Lihat ke Halaman Asli

Muh Fauzan Al

Mahasiswa

Proposal Bank Sampah sebagai Langkah Awal Pengelolaan Limbah Sampah di Desa Cibuntu, Purwakarta, Jawa Barat

Diperbarui: 17 Agustus 2022   07:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sampah tidak pernah lepas dari kehidupan manusia, karena setiap harinya manusia selalu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengkonsumsi makanan maupun minuman, oleh karena itu makanan maupun minuman tersebut nantinya akan menjadi limbah sampah, baik limbah organik maupun limbah  non-organik. Jika limbah sampah dibiarkan begitu saja, maka akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan dapat merusak alam yang ada di lingkungan sekitar.

Desa Cibuntu tidak memiliki tempat pembuangan sampah untuk membuang sisa makanan maupun minuman yang telah dikonsumsi, akan tetapi desa tersebut tetap terlihat bersih, karena tidak ada sampah dijalanan sedikitpun. 

Di desa Cibuntu pembuangan sampah masih mengumpulkan sampah terlebih dahulu, setelah itu sampah tersebut dibakar di pemukiman rumah . Hal ini tentunya dapat menimbulkan pencemaran lingkungan alam maupun kesehatan yang ada di desa tersebut apabila hal tersebut terjadi terus menerus.

Berdasarkan uraian diatas, Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema “Konsumsi dan Produksi Desa” dengan harapan dapat membantu masyarakat yang ada di lingkungan sekitar serta dapat mengolah konsumsi dan produksi setempat.

Dokpri

Sebagai salah satu langkah awal untuk mengurangi tingkat pembakaran 0sampah di pemukiman warga sekitar, maka diajukan proposal bank sampah kepada pihak desa dengan harapan dapat diimplementasikan bank sampah di Desa Cibuntu agar para warga dapat bekerjasama nantinya dengan perangkat desa supaya kedepannya tidak lagi membuang sampah dengan cara dibakar.

Proposal Bank sampah ini diajukan di Kantor Desa Cibuntu, Wanayasa, Purwakarta pada Jumat, 22 Juli 2022. Selanjutnya diadakan pertemuan lanjutan untuk melaporkan progres dari proposal bank sampah kepada Sekretaris Desa pada Senin, 1 Agustus 2022. Dan Fiksasi Propsosal Bank Sampah kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Dokpri

Adapun sistematika pengajuan Proposal Bank Sampah yaitu dimulai dari mencari kajian literatur mengenai latar belakang pembuatan bank sampah, maksud dan tujuan, serta anggaran biaya, selanjutnya dilakukan sosialasiasi kepada pihak desa mengenai proposal yang telah dibuat. 

Selanjutnya pihak desa memberikan Feedback berupa masukan untuk merevisi beberapa bagian sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Setelah Proposal Bank sampah sudah selesai pihak desa akan melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa Cibuntu.

Dalam pelaksanaan pembuatan Proposal Bank Sampah cukup baik, namun ada beberapa kendala untuk melakukan implementasi Bank Sampah di karenakan ketua karang taruna yang baru berganti masa jabatan, perlu nya sosialisasi kepada seluruh warga Cibuntu, dan perlunya mencari alokasi dana untuk membangun Bank Sampah di Desa Cibuntu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline