Lihat ke Halaman Asli

Mau Saya Bantu?

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kira kira seperti itulah kata yang akan keluar untuk mengawali terjadinya sebuah "transaksi haram" antara polisi dan pelanggar peraturan.

terlebih, ketika plat nomer kendaraan pelanggar berasal dari luar kota terjadinya pelanggaran. sudah hampir bisa di pastikan kalimat tersebut di atas yang pasti akan di tawarkan. tetapi, mereka justru menawarkan bantuan__yang bisa di tawar. wal hasil pelanggar jalan pasti akan memilih bantuan yang di tawarkan daripada harus repot mengurus beberapa minggu kedepan.

jika demikan,,hukum memang bisa di tawar di negeri ini. yang mempunyai uang bisa membeli hukum di negeri ini. bahkan meskipun hanya memiliki uang Rp 15.000,00 kita sudah bisa membeli hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline