Lihat ke Halaman Asli

Satgas Polsek Cengkareng bersama Anggota Senkom Melakukan Pembubaran Kerumunan Mengantisipasi Membludaknya Virus Omicron

Diperbarui: 11 Februari 2022   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

Buka hingga larut malam, kafe di daerah Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya dibubarkan oleh petugas Polsek Cengkareng bersama anggota Senkom. Tidak hanya melanggar ketentuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, keduanya ditutup lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Pembubaran tempat hiburan malam itu diungkapkan Kapolsek Cengkareng Ibu Kompol Endah Pusparini dilakukan ketika pihaknya berpatroli di wilayah Cengkareng pada Minggu (30/01/2022) pagi. Ketika itu, pihaknya mendapati sejumlah kafe dan dangdut jalanan yang masih beroperasi hingga larut malam.

"Hasilnya pukul 02.00 WIB ditemukan masih ada kerumunan di beberapa wilayah," ujar Ibu Kompol Endah Pusparini dikonfirmasi Minggu (30/01/2022).

Beberapa kerumunan itu terjadi di Cendrawasih, Pasar Rakyat Cengkareng (PRC) di Jalan City Resort, Jalan Outer Ring Road, dan Jalan Kamal Raya. Di Jalan Palem Mutiara, Polsek Cengkareng menemukan kerumunan. Sehingga 30 orang yang berkerumun dibubarkan.

Fauzan Aji Wibowo - UNIVERSITAS ISLAM "45" BEKASI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline