Lihat ke Halaman Asli

Fauzan Ahmat Rahmawan

Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Komedi Penundaan Pemilu 2024 dari Para Politisi

Diperbarui: 13 Maret 2022   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dunia politik Indonesia kembali diramaikan oleh isu penundaan Pemilu 2024. Isu itu bukan sekadar isapan jempol semata atau sebuah guyonan saja. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan secara terang-terangan yang diungkapkan oleh beberapa Ketua Umum Partai Politik. 

Usulan ini dihembuskan oleh Ketua Umum PKB dan PAN serta Golkar. Uniknya lagi Ketua Umum PAN mengaku akan menjalin komunikasi dengan Partai dan Ormas serta berbagai elemen lain untuk mendukung wacana penundaan Pemilu 2024. 

Berbagai alasan yang muncul mulai dari kondisi pandemi yang masih berlangsung, tingkat kepuasaan publik terhadap Jokowi masih tinggi, hingga kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil. Berbagai alasan yang ada justru membuat masyarakat bertanya dan tak jarang membuat mereka heran akan alasan tersebut.

Alasan pertama terkait pandemi dan situasi perekonomian masih belum stabil. Pada faktanya Pilkada Serentak 2020 tetap dipaksa untuk berjalan. Padahal kondisi pandemi dan perekonomian di 2020 bisa dikatakan belum sebaik saat ini. 

Cangkupan vaksinasi yang dikebut oleh Kementerian Kesehatan hingga pelaksanaan vaksinasi booster sudah menjadi salah satu cara yang dilakukan untuk mengeluarkan Indonesia dari situasi pandemi. Lantas apakah alasan berlindung dibalik kata "Pandemi" masih relevan untuk wacana tersebut ???. 

Tentunya hal ini menunjukkan kembali sebuah komedi dari sikap tidak konsisten dalam menyikapi Pilkada Serentak 2020 dan Pemilu 2024.

Alasan lainnya mengenai tingkat kepuasan terhadap Jokowi yang masih tinggi juga menjadi alasan yang tidak masuk akal. Padahal dalam beberapa kesempatan yang lalu Presiden Jokowi dengan tegas menolak wacana penambahan periode Presiden. Tentunya publik juga menanti kembali pernyataan tegas Jokowi untuk menolak usulan menunda Pemilu 2024. Pihak istana pun berusaha membantah terkait tuduhan bahwa pihak istana menggerakan elite Parpol untuk menunda Pemilu 2024.

Usulan ini uniknya justru tidak mendapatkan dukungan dari partai pemenang Pemilu 2019 yaitu PDI-P. PDI-P bersama dengan beberapa partai koalisi pemerintah seperti Gerindra dan Nasdem dengan tegas menolak hal itu. Wacana penundaan Pemilu 2024 juga bertentangan dengan konstitusi. 

Hal ini jelas diatur bahwa dalam Pasal 22E UUD 1945 menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Selain itu juga dalam pasal 7 UUD 1945 berbunyi " Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan". Berdasarkan hal tersebut maka wacana penundaan Pemilu 2024 juga bertentangan dengan konstitusi yang ada saat ini.

Menilik dari wacana tersebut ada satu sikap partai yang bisa dikatakan membuat publik tergelitik. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan menolak wacana penundaan pemilu 2024, Namun PSI mendukung jika partai yang ada di parlemen melakukan amandemen UUD 1945 dengan tujuan mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. 

Sebuah usulan yang kembali coba diluncurkan kembali padahal Presiden Jokowi sebagai tokoh yang didukung dan dikagumi oleh PSI sudah dengan jelas menolak usulan tersebut. Berbagai sikap para politisi justru menghadirkan sebuah komedi di tengah masyarakat. Berbagai sikap dan alasan yang dikemukakan dapat dengan mudah diperdebatkan dan dipertanyakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline