Lihat ke Halaman Asli

abdul fatahurrahman

Editor Online

Sub Bidang SBU Konstruksi

Diperbarui: 23 Juni 2024   07:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Indonesia. SBU Konstruksi berfungsi sebagai bukti bahwa suatu badan usaha telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait. 

Dengan memiliki SBU Konstruksi, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitasnya serta membuka peluang untuk mengikuti proyek-proyek konstruksi yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
SBU Konstruksi diklasifikasikan berdasarkan jenis pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Klasifikasi ini mencakup berbagai bidang seperti bangunan gedung, infrastruktur, mekanikal, dan elektrikal. Setiap klasifikasi memiliki sub bidang yang lebih spesifik, yang menentukan jenis pekerjaan konstruksi tertentu yang dapat dilakukan oleh perusahaan. 

Pengertian Sub Bidang SBU Konstruksi

Sub bidang SBU Konstruksi merupakan kategori lebih spesifik dari klasifikasi SBU yang menentukan jenis pekerjaan konstruksi tertentu yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Sub bidang ini dibuat untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki keahlian dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan proyek konstruksi tertentu dengan baik.

Tujuan utama dari klasifikasi sub bidang SBU adalah untuk memberikan kepastian dan transparansi mengenai kemampuan teknis dan manajerial perusahaan konstruksi, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada klien dan pemangku kepentingan lainnya.

Jenis-Jenis Sub Bidang SBU Konstruksi

A. Bangunan Gedung

Sub bidang SBU bangunan gedung mencakup berbagai jenis pekerjaan konstruksi yang terkait dengan pembangunan, renovasi, dan perawatan bangunan gedung. Contoh sub bidang ini termasuk pembangunan gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan bangunan pendidikan.

B. Infrastruktur

Sub bidang SBU infrastruktur mencakup pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan pembangunan dan perawatan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan sistem drainase.

Contoh Sub Bidang SBU Infrastruktur

  • Pembangunan jalan raya
  • Konstruksi jembatan
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline