Lihat ke Halaman Asli

Pengalaman Saya dengan BPJS Part 1

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14237985551234935984

Selain isu Abraham samad yang berfoto mesra dengan putri Indonesia 2014, dan Calon tunggal Kapolri yang jadi tersangka kasus suap *scrolling blog, hapus semua foto mesra, ya kali nama saya yang mirip ibu Negara pertama ini jadi sasaran pitnah selanjutnya* isu bepejees ternyata masih bisa diangetin juga *macam sayur gulai nangka padang aja -__-‘ *

Di kantor lagi lowong wong wong, si bos juga lagi pergi, alhasil sroling FB, lalu nemu tulisan beginian https://melakonihidup.wordpress.com/2014/12/30/mimpi-buruk-dan-peraturan-BPJS-yang-aneh/

Ga ada yang salah sih. Saya rasa program pemerintah ini bagus, hanya perlu banyak perbaikan. Mulai dari A-Z. Kenapa saya bilang gitu? Karena program ini digadang-gadang jadi program wajib yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia tercinta. Asuransi kesehatan yang wajib pula dipakai seluruh instansi dan perusahaan baik swasta maupun negri. Saya sendiri pernah mengalami gimana saya harus mandiri dan bolak – balik ngurus BPJS untuk perusahaan tempat saya bekerja. Ah, untungnya ada supir yang nganterin. Ada beberapa part yang akan saya ceritakan berkaitan pengalaman saya bersama BPJS. Mulai bikin BPJS untuk perusahaan, bikin BPJS pribadi buat keluarga dan make fasilitas BPJS.

Yang pertama bikin BPJS Kesehatan untuk perusahaan.

Karena kurangnya sosialisasi dari BPJS ke perusahaan, maka saya cari info sendiri melalui internet cara mendaftar BPJS Kesehatan untuk perusahaan. Baik itu dari blog orang, ataupun dari web resmi BPJS. Saya juga rajin telpon ke 500400 sebagai hotline BPJS. Nah pas saya dating ke kantor cabang BPJS Jakarta Pusat, katanya setiap selasa dan kamis dari jam 10-12 siang ada sosialisasi BPJS Di lantai 3 gedung BPJS cabang akarta Pusat.

Dari beberapa informasi yang saya kumpulkan dapat saya simpulkan caranya seperti ini.

1.Download formulir migrasi isian peserta dan form registrasi perusahaan dalam format excel, lalu mengisi semua data peserta dan anggota keluarga.

Formulir ini sebenarnya bisa di download di web BPJS kesehatan, dengan cara klik download – formulir daftar isian peserta – klik unduh pada Formulir Migrasi Peserta Pekerja Penerima Upah/ Formulir Registrasi Badan Usaha. Sayangnya, website BPJS ini sering down dan ga bisa download, itu pula yang terjadi pada saya saat itu. Link unduh nya memang tersedia tetapi ketika di klik yang muncul hanya halaman putih, saya mengalami berkali – kali. Akhirnya saya coba cari lewat google dan nemu, yang tercover dalam BPJS adalah, peserta, suami/istri, anak (maksimal 3). Untuk mengisi kolom faskes yang dipilih, anda bisa pantau lewat web BPJS dengan cara klik layanan – fasilitas kesehatan – lalu pilih provinsi tempat tinggal anda, kabupaten/ kota anda, lalu faskes yang ingin anda pilih (dokter umum, puskesmas,dll) kalau anda ingin fasilitas klinik silahkan klik lainnya. FYI, kita Cuma pilih faskes tingkat pertama ya buibu, pak bapak, teng ganteng, tik cantik. Jadi kita ga bisa tu ngisi kolom faskes pake rumah sakit ataupun dokter spesialis. Kalau saya sih lebih milih klinik, karena biasanya udah ada dokter umum dan dokter gigi. Nah, untuk kode faskes, kita bisa minta ke kantor BPJS kesehatan cabang dimana perusahaan kita berdomisili, misal perusahaan saya domisili di cempaka putih, maka saya hanya bisa mendaftar di kantor cabang cempaka putih. Pun untuk minta segala informasi terkait hanya dilayani di kantor cabang yang bersangkutan tersebut. Jadi saya ga bisa ngurusin BPJS perusahaan di kantor cabang Jakarta barat maupun lainnya kecuali Jakarta pusat. Untuk 12 baris teratas ga perlu diisi sih, untuk kode desa dan kecamatan juga ga perlu diisi. Nah kalau semua sudah beres, mari ke kantor BPJS cabang yang ada di kabupaten/kota domisili kita

2.Datang ke BPJS

Apa aja yang perlu dibawa? Cuma hard copy form registrasi perusahaan, surat kuasa pengurusan BPJS dan softcopy formulir migrasi peserta tadi. Begitu sampai di kantor BPJS Jakarta pusat, saya langsung masuk dan ketemu satpam disana, saya bilang bahwa saya akan membuat BPJS Baru untuk perusahaan. Lalu diarahkan menuju meja pendaftaran badan usaha baru, disana beberapa data perusahaan dicatat dan saya diberikan kertas berisi virtual account perusahaan untuk pembayaran iuran di 3 bank, yaitu BNI, BRI, Mandiri. Setelah itu saya diminta ke meja pendaftaran untuk melakukan input data peserta. FYI, sebenarnya untuk input data peserta kita perlu ambil no antrian. Antri untuk mendapatkan no antrian  biasanya ada di meja depan sebelum pintu masuk, dan biasanya perwakilan perusahaan yang akan mengurusi BPJS sudah antri sebelum kantor BPJS buka, saya datang pukul 7 pagi dan dapat antrian no 9. Setiap hari BPJS hanya melayani 15 badan usaha/ desk. Saat itu ada 3 desk jadi sekitar 45 badan usaha/hari.

3.Input Data

Apabila input data peserta dilakukan setelah tanggal 25 maka kartu BPJS baru aktif 3 bulan kemudian, apabila input data sebelum tanggal 25 maka akan langsung aktif bulan berikutnya. nah sayangnya saya telat dapat info ini, saya pikir bulan selanjutnya langsung aktif, saat mau bayar iuran BPJS ke Bank, pihak Bank mengatakan belum ada tagihan. Akhirnya saya harus ke kantor BPJS lagi untuk menanyakan informasi, karena saya telpon ke 500400 tapi mereka tidak bisa menangani.

4.Pembayaran iuran ke bank

Nah 3 bulan kemudian tagihan baru keluar dan saya bayar ke Bank, saya daftar 30 oktober dan tagihan baru muncul awal desember. Setelah selesai membayar, bawa bukti pembayaran dan surat kuasa untuk meminta akun BPJS dan pencetakan kartu BPJS.

5.Pencetakan kartu BPJS

Saya datang ke kantor BPJS jam 7 dan dapat no antrian 12, setelah sekian jam ngantri akhirnya saya dipanggil, lalu saya menyerahkan surat kuasa dan bukti pembayaran, lalu petugasnya mencetakkan kartunya dan memberikan akun bpjs dimana kita bisa juga cetak kartu sendiri ataupun liat tagihan tiap bulannya. Well done dear.

14237986391904186140

dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline