Lihat ke Halaman Asli

Rutan Ponorogo Fasilitasi Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

Diperbarui: 6 Desember 2024   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto MI (21) sedang melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan petugas Dukcapil Kabupaten Ponroogo (Sumber : Humas Rutan Ponorogo )

Ponorogo, 5 Desember 2024 -- Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan, Rutan Kelas IIB Ponorogo memfasilitasi perekaman e-KTP untuk salah satu warga binaan berinisial MI (21). Proses perekaman dilakukan oleh dua petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo di Ruang Pelayanan Tahanan.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP ini adalah bagian dari kerja sama antara Rutan dan Dukcapil untuk mendukung pemenuhan hak-hak sipil warga binaan. "Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga mereka bisa mendapatkan akses yang lebih mudah ke layanan publik setelah bebas nanti," ujarnya.

Proses perekaman berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari petugas rutan. Dukcapil Kabupaten Ponorogo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Ponorogo dalam membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti warga binaan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan serta menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline