Lihat ke Halaman Asli

Transparasi Hak Integrasi WBP Rutan Ponorogo melalui Layanan Monitoring Program Integrasi Rutan Ponorogo

Diperbarui: 21 September 2024   11:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Ponorogo

Ponorogo, Sabtu 21 September 2024 - Rutan Kelas IIB Ponorogo resmi meluncurkan Layanan Monitoring Program Integrasi sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya warga binaan dan keluarga mereka. Layanan ini dirancang untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah terkait status Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta proses pengusulan integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Layanan ini ditempatkan di ruang layanan kunjungan keluarga, sehingga keluarga WBP juga bisa mengaksesnya saat berkunjung. Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kenyamanan bagi warga binaan dan keluarganya. "Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga binaan dan keluarga dapat lebih mudah memantau proses pengusulan integrasi secara mandiri. Ini adalah langkah kami untuk meminimalkan kesalahpahaman serta meningkatkan keterbukaan informasi di Rutan Ponorogo," ujarnya.

Melalui layanan ini, WBP dan keluarga dapat memantau langsung perkembangan pengusulan hak integrasi, mengurangi interaksi tatap muka dalam pertanyaan terkait tahap pengusulan. Fitur utama layanan mencakup Dashboard, Pencarian Data, dan Data WBP yang Tidak Mengusulkan Integrasi serta Data WBP yang sudah turun SK Pengusulannya.

Pada menu Dashboard, informasi penting ditampilkan, seperti: Tanggal update data, Jumlah total WBP, Jumlah WBP yang mengusulkan hak integrasi (CB/PB), Jumlah WBP yang sudah menjalani setengah masa pidana namun tidak mengusulkan integrasi, Jumlah WBP yang sudah diusulkan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengusulan integrasi.

Menu Pencarian Data memungkinkan WBP dan keluarga melihat detail kapan pengusulan sudah mulai bisa diajukan, kapan tanggal pengambilan berkas, hingga tanggal pelaksanaan hak integrasinya. WBP hanya perlu mengklik namanya untuk langsung melihat detail proses pengusulan integrasi, mulai dari pengajuan hingga tahap pelaksanaan. Selain itu, layanan ini memuat data WBP yang sudah menjalani 1/2 masa pidananya belum mengusulkan integrasi, disertai alasan terkait.

Agus Imam Taufik juga menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan integrasi adalah gratis dan tidak dipungut biaya. "Kami pastikan semua proses pengusulan integrasi berjalan tanpa biaya apapun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan keluarga," tambahnya.

Dengan adanya fasilitas ini, Rutan Ponorogo berharap transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan informasi integrasi semakin meningkat, mengurangi beban interaksi langsung dalam pertanyaan terkait status usulan warga binaan.

( Humas Rutan Ponorogo Kemenkumham Jatim )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline