gambar: www.kemdikbud.go.id
Kita maklumi bersama bahwa budi pekerti adalah sesuatu yang penting. Nabi Muhammad diutus oleh Allah adalah untuk memeperbaiki budi peketi (akhlak). besar atau kecil, urikulum pendidikan di Indonesia dari dulu juga sudah memperhatikan budi pekerti. Ada berbagai cara untuk memasukkan budi pekerti ke dalam kurikulum, misal dimasukkan dalam pelajaran pendidikan agama atau pendidikan kewarganegaraan.
Namun di kehidupan masyarakat, spertinya budi pekerti ini hanyalah sebuah ajaran tanpa banyak pengamalan. Indikasi nyata adalah korupsi masih merajalela sampai saat ini. Di jalan raya, orang kadang tidak memperhatikan lampu merah. Dari fenomena kehidupan di masyarakat ini, maka muncullah berbagai macam ide untuk menanamkan budi pekerti kepada siswa yang tidak hanya sebatas teori atau ajaran, namun juga pada tataran implentasi.
Pada era Habibi, kina kenal yang namanya integrasi Imtaq ke dalama mata pelajaran. Namun sayang program ini tidak begitu sukses, bila tidak boleh disebut gagal. Nilai-nilai imtaq hanya diintegrasikan dalam RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), setelah itu tidak ada tindakan nyata untuk implementasi.
Berikutnya, pada kurikulum 2006 (KTSP 2016) juga muncuk gagasan, yang disebut Pendidikan Karakter Bangsa. Nilai-nilai karakter bangsa ini disebut satu-persatu sebanyak 18 nilai karakter bangsa. Idenya mulia sekali, agar siswa terbiasa mengimplementasikan 18 nilai karakter bangsa yang telah ditetapkan. Namun pendidikan katrakter bangsa ini senasib dengan integrasi imtaq. 18 Nilai karakter bangsa itu pun cuma diintegrasikan ke dalam RPP tanpa implementasi yang jelas.
Masih dalam usaha untuk memperbaiki budi pekerti, KTSP 2006 diperbaiki menjadi Kurikulum 2013 (KTSP 2013). Kurikulum dulu yang katanya tidak memperhatikan penilaian sikap, sekarang diperbaiki dengan kurikulum 2013 yang memperhatikan sikap. Secara rinci, setiaap mata pelajaran dibelajarkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Untuk memperkuat pendidikan budi pekerti, maka pendidikan kepramukan ditetapkan sebagai ekstrakurikuler wajib. Artinya pendidikan kepramukaan harus diikuti oleh semua siswa.
Masih belum cukup dengan itu semua, sekarang ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anis Baswedan mencanangkan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti. Dalama gerakan penumbuhan budi pekerti itu harus ada upanya nyata yang harus dilkasanakan oleh pemangku kepentingan dalam pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, orang tua dan masyarakat.
Ada 6 tahap yang harus dilakukan agar budi pekerti itu dapat dilaksanakan oleh siswa, yaitu:
1. Diajarkan
2. Dibiasakan
3. Dilatih Konsisten