Lihat ke Halaman Asli

Fatkhur Rozi

Dosen Pendidikan Jasmani dan Olahraga di IAIN Salatiga dan Majelis Sabuk Hitam (MSH) INKAI DAN II, Anggota Pengurus Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Salatiga

Perpanjang SIM, Tak Perlu Antre Panjang!

Diperbarui: 8 Desember 2021   01:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bulan ini SIM C yang saya punya kebetulan akan berakhir masanya. Sebagaimana kita ketahui SIM masa berlakunya selama 5 tahun. Berawal dari keisengan, saya mencoba googling dengan kata-kata kunci "perpanjang SIM online" dan ternyata keluar sekali banyak tutorial ataupun langkah-langkah yang ditawarkan. 

Dalam benak saya, memang sekarang eranya dunia google, apa-apa yang rasanya kita tidak tahu tinggal saja masukkan kata kunci dan keluar pilihan hasilnya. Nah, melalui tulisan ini saya mencoba menjelaskan kembali sesuai pengalaman yang telah saya lalui.

Pada dasarnya ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, yaitu: E-KTP (termasuk foto fisiknya), SIM (termasuk foto fisiknya), foto contoh tanda tangan di atas kertas putih polos, dan pas foto dengan latar belakang biru. Yang perlu diperhatikan adalah seluruh persyaratan yang berupa foto (E-KTP, SIM, contoh tanda tangan, dan pas foto) harus berupa file jpg/jpeg/png dengan resolusi 480x640 pixel. 

Selanjutnya, kita perlu siapkan juga alamat email dan nomor handphone yang masih aktif. Perlu kita ketahui juga, nantinya kita memerlukan 3 aplikasi, yaitu: Digital Korlantas (cari saja di playstore), erikkes.id (nanti download saat sudah masuk Digital Korlantas agar yang terdownload sesuai), dan epPsi (nanti download saat sudah masuk Digital Korlantas agar yang terdownload sesuai).

Langkah pertama yang perlu kita lakukan adalah download aplikasi Digital Korlantas. Setelah terdownload, masuk ke aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP. 

Selanjutnya, ikuti seluruh petunjuknya, isikan biodata, jangan lupa verifikasikan email, dan tunggu sampai akun kita tervalidasi. Yang perlu kita perhatikan adalah jangan sampai salah memasukkan nomor KTP. 

Nantinya setelah tervalidasi baru kita dapat melakukan perpanjangan SIM melalui menu SIM. Namun, pada saat saya mengakses ini hanya bisa melakukan menu perpanjangan SIM, erikkes.id, dan ePsi (menu lainnya sebenarnya banyak, tetapi masih dalam pengembangan). 

Dokpri

Langkah selanjutnya setelah akun Digital Korlantas tervalidasi adalah melakukan tes kesehatan melalui erikkes.id dan tes psikologi melalui ePsi. 

Kita bisa mengakses dengan klik menu perpanjangan SIM yang ada pada pilihan menu SIM pada aplikasi Digital Korlantas. Kita lakukan duku tes kesehatan pada erikkes.id dengan masuk ke portal tersebut, isi data, keperluan perpanjangan, pemilihan tempat dan lain sebagainya ikuti saja sesuai petunjuk. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline