Asset-Based vs Problem Based
Berbeda pada pendekatan metodologi-metodologi yang pernah kami pelajari, ABCD (Asset-Based Community Development) hadir dengan pendekatan aset yang dimiliki mitra. Biasanya kita akan mengorek kekurangan-kekurangan (Problem Based) yang kita dapat jadikan sebagai latar belakang masalah yang dapat kita angkat menjadi penelitian maupun program pengabdian kepada masyarakat. Metodologi ABCD yang menganut filosofi "asset-based" lebih menekankan pada penggalian-penggalian aset yang ada pada komunitas/masyarakat untuk dikuatkan potensinya. Dengan demikian, ABCD berlatar belakang dari penguatan dan pemanfaatan aset yang ada di lingkungan komunitas/masyarakat tersebut. Aset-aset ini dapat kita gali dengan pendekatan AI (Appreciative Inquiry). Selama proses AI kita dapat mulai memetakan tentang aset-aset yang ada pada mitra. Tahap awal adalah mengetahui aset individu, modal sosial, aset fisik dan sumberdaya alam, serta aset budaya dan agama.
Aset Individu
Aset individu merupakan aset yang dimiliki dari tiap individu yang ada. Pada hakekatnya, "no body has nothing" yang dapat kita artikan bahwa setiap individu memiliki sesuatu aset berharga.
Aset ini nantinya dapat dijadikan sebagai modal penguatan terhadap perbaikan-perbaikan ataupun inovasi yang akan dilakukan dalam pengabdian kepada mayarakat "Kemitraan Universitas-Masyarakat" (KUM). Aset individu dapat kita petakan dalam diagram, gambar, maupun tabel. Adapun Isi dari aset itu terdiri dari 4 bagian, yaitu: Head, Heart, Hand, dan Foot.
Head berisi tentang pemikiran-pemikiran, ide/gagasan, dan inovasi yang dimiliki individu. Heart berisi tentang kepekaan rasa, kecerdasan rasa, dan empati. Hand berisi tentang keterampilan-keterampilan tangan yang dimiliki tiap individu.
Foot berisi tentang keterampilan kaki yang bisa dilakukan individu. Pada kesempatan ini penulis mendapati beberapa aset individu yang dimiliki oleh guru-guru PAUD dan TK di daerah Pabelan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah. Aset-aset tersebut secara ringkas terangkum dalam gambar berikut ini:
*tulisan ini merupakan rangkuman materi dari shortcourse ABCD Kemenag RI Tahun 2020 Tanggal 14 September 2020 yang ditulis secara ringkas oleh peserta pelatihan (Fatkhur Rozi, M.Pd., Dosen Olahraga Asisten Ahli, IAIN Salatiga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H