Musik bukan hanya sekedar memberikan efek hiburan khususnya dikalangan remaja atau millenial masa kini. Namun, dengan musik juga mampu memberikan makna untuk membangkitkan gairah dan semangat hidup untuk memberdayakan dan memaknai hidup. Mendengarkan musik, menghayati dan menikmatinya merupakan aktivitas yang menyenangkan dan bisa membuat kita nyaman dengan melodi, harmoni, dan berbagai genre yang disajikan dalam jenis musik yang berbeda-beda. Terkadang, individu yang berada dalam suasana hati masam bahkan merasa depresi atau stress, ketika mereka mendengarkan musik, perasaannya akan menjadi lebih baik dan lebih bersemangat seperti dicharger kembali.
Proses kognitif akan menekan tuntutan atau tugas yang harus diselesaikan, kegagalan serta kemunduran dapat berpengaruh terhadap perkembangan pribadi khususnya remaja. Individu dengan self esteem yang rendah cenderung kurang mampu berfikir secara analitik dalam mengungkapkan aspirasinya. Proses motivasi mengarahkan individu membentuk keyakinan tentang apa yang bisa dilakukan yang berpengaruh terhadap self efficacy individu tersebut.
Menurut Albert Bandura, Self efficacy adalah suatu keyakinan individu akan kemampuannya untuk mengatur dan melaksanakan serangkaian tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu tugas tertentu. Individu dengan self efficacy rendah tidak memiliki keyakinan mampu menetapkan tujuan dan membuat rencana tindakan yang dirancang untuk mewujudkan tujuan. Masalah low self efficacy apabila tidak segera diatasi akan berdampak buruk terhadap diri sendiri maupun orang lain. Oleh sebab itu sangat diperlukan upaya untuk mengatasi masalah perilaku berisiko pada remaja terkait low self efficacy, salah satunya yaitu dengan terapi psikoedukasi dengan menggunakan media musik.
Situmorang pada tahun 2017 dan 2018 menjelaskan bahwa music therapy yang diberikan merupakan salah satu teknik dalam memberikan layanan intervensi untuk membantu meningkatkan self-efficacy sehingga akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan layanan intervensi konseling konvensional.
Psikoedukasi yang diberikan melalui musik akan membuat remaja semakin mudah memahami apa yang akan disampaikan. Situmorang (2018) menjelaskan bahwa penggunaan musik saat melakukan konseling dapat meningkatkan produksi keempat hormon positif yang ada di dalam tubuh manusia, yaitu endorphin, dopamine, serotonin, dan oxytocin. Fungsi hormon positif tersebut akan dapat membuat tubuh lebih terasa rileks, mampu mereduksi kecemasan atau stres, dapat meningkatkan kebahagiaan, meningkatkan kecerdasan, dan juga dapat meningkatkan rasa percaya diri. Maratos, Gold, Wang, & Crawford (2008) menunjukkan bahwa terapi musik efektif dalam meningkatkan kualitas hidup. Proses afektif dimana remaja yang memiliki self efficacy rendah tidak yakin dengan potensi yang dimiliki dan berpandangan bahwa lingkungannya berbahaya serta dapat mengancam dirinya serta tidak mampu mengatasi ancaman tersebut.
Nah, sekarang udah tau kan kalau ternyata manfaat dari mendengarkan musik itu bukan sekedar hiburan saja, tapi juga dapat dijadikan edukasi dalam dunia pendidikan yang mana dapat meningkatkan self efficacy diri. Oke, Thank You readers udah mau mampir buat baca artikel ini dan semoga bermanfaat serta menambah wawasan bagi semua, See You .......
SUMBER BACAAN :
Shaleha, R. R. A. (2019). Do re mi: Psikologi, musik, dan budaya. Buletin Psikologi, 27(1), 43-51.
Tasman, T., Sasmita, H., Fadriyanti, Y., Rachmadanur, N., & Amri, L. F. (2020). Peningkatan Self Efficacy Remaja Berisiko Menggunakan Terapi Psikoedukasi dengan Musik. Jurnal Keperawatan Silampari, 4(1), 92-101.