Abstrak
Penerapan hukum hudud dalam masyarakat kontemporer menjadi topik yang kompleks dan kontroversial, terutama dalam konteks pluralisme sosial dan nilai-nilai hak asasi manusia. Artikel ini mengkaji penerapan hukum hudud di berbagai komunitas Muslim, dengan fokus pada dampaknya terhadap kehidupan sosial. Melalui pendekatan sosiologis, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana hukum hudud dapat membentuk kesadaran hukum masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Meskipun ada argumen bahwa hukum ini dapat meningkatkan disiplin sosial dan mencegah kejahatan, kritik terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia dan resistensi dari masyarakat modern tidak dapat diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika penerapan hukum hudud, serta implikasinya bagi keadilan sosial dan interaksi antarbudaya. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi pada diskusi yang lebih luas mengenai relevansi hukum Islam dalam konteks sosial yang terus berkembang.
Kata Kunci: Penerapan Hukum, Hukum Hudud.
Abstract
The application of hudud law in contemporary society is a complex and controversial topic, especially in the context of social pluralism and human rights values. This article examines the application of hudud laws in various Muslim communities, with a focus on their impact on social life. Through a sociological approach, this research explores how hudud law can shape people's legal awareness, as well as the challenges faced in its implementation. Although there are arguments that these laws can improve social discipline and prevent crime, criticism of potential human rights violations and resistance from modern society cannot be ignored. This research aims to provide a deeper understanding of the dynamics of the application of hudud law, as well as its implications for social justice and intercultural interactions. In doing so, this article contributes to a broader discussion regarding the relevance of Islamic law in an evolving social context.
Keywords: Application of Law, Hudud Law.
PENDAHULUAN
Hukum hudud merupakan salah satu aspek penting dalam syariat Islam yang mengatur sanksi bagi pelanggaran tertentu, seperti zina, pencurian, dan minuman keras. Dengan karakteristiknya yang tegas dan preventif, hukum ini bertujuan untuk menjaga moralitas masyarakat dan mencegah kejahatan. Dalam konteks masyarakat kontemporer, penerapan hukum hudud sering kali menimbulkan perdebatan yang sengit, terutama di negara-negara dengan keragaman budaya dan agama seperti Indonesia.
Di Indonesia, penerapan hukum hudud secara resmi hanya diimplementasikan di Provinsi Aceh melalui qanun yang mengatur pelanggaran syariat. Namun, meskipun hukum ini memiliki dukungan dari sebagian masyarakat, banyak juga yang mengkritik penerapannya karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan modernitas. Dalam banyak kasus, hukuman fisik yang diterapkan dalam hukum hudud dianggap melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan yang diakui secara universal.