Lihat ke Halaman Asli

Fatimah Azzahra

Mahasiswa UIN Jakarta

Kurangnya Pengajar Lulusan Pendidikan Agama Islam di Jenjang Sekolah Dasar Hingga Jenjang Sekolah Menengah Atas

Diperbarui: 28 September 2024   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengajar atau guru merupakan profesi yang sangat mempunyai peran penting dalam memberikan sebuah landasan untuk bangsanya. Dan pendidikan agama islam juga sangat penting untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, karena mata pelajaran pendidikan agama islam merupakan pembelajaran wajib yang bertujuan untuk membangun karakter yang berbudi pekerti dan berakhlakul karimah, memiliki keimanan yang kuat dan bertakwa kepada Allah SWT. 

Pendidikan agama islam adalah mata pelajaran yang dipelajari oleh kalangan peserta didik untuk menuntaskan program pendidikan dengan tujuan agar peserta didik dapat mempelajari dan mengamalkan ajaran yang ada di agama islam untuk dijadikan wawasan hidup. Oleh karena itu, tenaga pengajar lulusan pendidikan agama islam di jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas sangat dibutuhkan, agar kebutuhan peserta didik terpenuhi dengan cukup.

Kebutuhan guru pendidikan agama islam pada saat ini mencapai 175.400 orang di jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas. Akan tetapi, jumlah guru pendidikan agama islam yang ada sampai saat ini baru sejumlah 104.138 orang, sehingga kekurangan guru pendidikan agama Islam mencapai 72.340 orang. 

Ketua umum dewan pengurus pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Mahnan Marbawi menjelaskan bahwa, kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) pendidikan agama Islam sedikit, sekitar 1.000-5.000 orang setiap tahun. Sementara itu, jumlah yang lulus pra tes sebanyak 32.000 orang dan yang belum lulus pra tes 60.000 orang. Bahkan di tahun 2020 belum ada PPG khusus guru pendidikan agama Islam, padahal antrian kebutuhan guru agama semakin bertambah.

Kurangnya guru pendidikan agama islam mengharuskan guru kelas harus merangkap tugas mengajarnya yakni mengajar kelas yang ia ampu dan mengajar mata pelajaran PAI di sekolah yang ia ampu. Pendidikan agama di sekolah menghadapi sejumlah tantangan, tetapi dengan upaya bersama dan solusi yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini. Penting untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan agama yang mempromosikan nilai-nilai moral dan etika dengan nilai-nilai sekularisme dan toleransi. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pendidikan agama di sekolah tetap relevan dan bermanfaat bagi generasi muda di era yang terus berubah ini.

Kondisi buruk guru PAI sangat mempengaruhi peserta didiknya yang dimana mereka hanya menerima pengetahuan agama Islam secara umum saja. Hal itu dikarenakan guru mata pelajaran umum itu tidak memiliki latar belakang pendidikan dan pengetahuan agama yang mendalam malah ditarik menjadi guru mata pelajaran PAI. 

Kurangnya pengajar lulusan pendidikan agama islam menjadi penyebab generasi kita banyak yang berfaham sempit dan dangkal terhadap ajaran agama islam, bahkan bisa menjerumus kearah faham yang radikalis. "Memang kita terkendala tidak adanya pengangkatan pegawai beberapa tahun terakhir. Mudah-mudahan pemerintah tidak tutup mata. Kali ini mungkin belum ada, ya kita tunggu mudah-mudahan segera dibuka pengangkatan guru agama dalam waktu dekat karena ini juga demi masa depan anak-anak, mereka harus dipacu untuk berakhlak mulia dan beragama".

Kementerian Agama menjelaskan "bahwa guru PAI mempunyai tugas sebagai pendamping dan pembina, meskipun andaikan diamanatkan oleh UU bahwa penerimaan guru PAI di sekolah umum itu menjadi wilayah kementerian agama". Ia berharap agar setiap sekolah dapat menumbuhkan inisiatif pribadi untuk mengangkat guru honorer agama Islam dengan penggajian melalui dana komite, mengingat pentingnya mata pelajaran ini. Saya sering mengumpamakan, kalau yang mendesain bangunan bukan arsitek, mungkin saja akan jadi, tapi bangunan itu bisa roboh. Begitu juga agama, kalau bukan ahlinya, pasti akan fatal, generasi menjadi korbannya.

Menurut pendapat saya cara untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah yaitu mengangkat guru pendidikan agama islam yang honorer atau kepala sekolah mengangkat siswa/siswi yang lulusan pendidikan agama islam dengan syarat yang tidak meratapi dan tidak sembarangan juga. Yaitu " setiap manusia yang menjalankannya harus sesuai dengan potensi ilmu yang ia miliki". Supaya peserta didiknya mendapat ilmu yang benar dan mendalam. Selain itu agar sesuai dengan tujuan pendidikan islam menurut Al-Qur'an yakni membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah untuk membangun dunia yang sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah Swt baik di masa sekarang dan di masa depan nanti.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline