Lihat ke Halaman Asli

Fatimah

Mahasiswa

Review Skripsi Mahasiswa Prodi HKI

Diperbarui: 12 Mei 2023   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

REVIEW SKRIPSI  

"Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perkawinan Disabilitas Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Gadingan Kejamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo)"

A. Pendahuluan

Dalam sebuah perkawinan tentulah terdapat hak yang menjadi kewajiban orang lain untuk menunaikannya, dan kewajiban yang menjadi hak orang lain. Dan tentu dua hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena untuk memperoleh hak dibutukan pelaksanaan kewajiban untuk orang lain, bahkan mengenai ini dalam hukum yang ada di Indonesia juga memberikan ketentuan-ketentuan tertulis dalam UU dan KHI.

Dan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban bagi mereka yang tidak memiliki keterbatasan tentulah hal yang biasa terjadi dan biasa ada di masyarakat, namun bagi orang yang memiliki kekurangan atau disabilitas tentu bukan hal yang mudah seperti yang dilakukan orang yang normal biasanya.

Karena keterbatasan yang ada ini pemenuhan hak dan kewajiban pada skripsi ini meninjau pada Kompilasi Hukum Islam apakah ada pertentangan ataupun penyelewengan atau ada hal lain yang tidak sesuai. Maka dari itu pada skripsi ini dibahas mengenai kasus ini yang terjadi di salah satu desa di Mojolaban Sukoharjo yaitu desa Gadingan.

B. Kenapa saya memilih skripsi ini ?

Pada kesempatan ini saya akan mereview salah satu skripsi karya mahasiswa IAIN Surakarta yang saat ini telah menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta, skripsi ini membahas mengenai hak dan kewajiban yang ada pada pasangan disabilitas dengan meninjau pada KHI.

Alasan saya memilih skripsi ini adalah bagi saya ini adalah sebuah topik yang menarik, karena mengenai pemenuhan hak dan kewajiban pasangan suami istri yang biasa kita temui adalah pasangan yang normal atau tidak memiliki sebuah keterbatasan itu adalah hal yang sering kita ketahui. Namun, hal ini itu berbeda karena tentu tak banyak yang tau bagaimana pasangan yang disabilitas dapat memenuhi kewajiban untuk pasangan lain dan bagaimana dia dapat memperoleh hak nya. Lagi pula hak dan kewajiban dalam kehidupan perkawinan tentu bukan hal yang sesederhana itu, ada beberapa hal yang memang hanya pasangan yang telah terikat yang mengerti.

Jadi bagi saya ini adalah sebuah topik yang menarik untuk saya baca dan kemudian pada kesempatan ini saya review.

C. Pembahasan Review 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline