Lihat ke Halaman Asli

Fatimah Azzahra

Profesi sebagai mahasiswa yang disambi bekerja

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah

Diperbarui: 18 Februari 2023   19:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gunungan Sampah, Bantar Gebang (Bekasi/Kompas.com)

BEKASI

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi merupakan satu- satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari DKI Jakarta yang volumenya sampai 7000 ton/harinya.

Bantar Gebang, tidak asing lagi bagi kita jika melihat atau mendengar kata Bantar Gebang, pikiran kita semua pasti langsung menuju pada pembuangan sampah yang membentuk gunungan tinggi, memang benar bahwasan Bantar Gebang terkenal karena adanya TPST atau tempat pembuangan sampah terpadu. Dilansir dari merdeka.com Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Bapak Agung Pujo Winarko mengatakan bahwasannya sebesar 60 persen sampah di Bantargebang, bekasi berasal dari warga DKI Jakarta, tidak tangung-tanggung gunung sampah itu mencapai 6000 hingga 7000 ton setiap harinya.

Penambahan volume sampah terus menerus meningkat setiap harinya karena bertambahnya penduduk DKI Jakarta dari awal sampai pertengahan 80-an hingga sekarang bahkan saat itu volumenya mencapai 12.000 meter per-hari sehingga TPST menjadi Tempat Pembuangan Sampah terbesar di Indonesia dengan luas 110,3 hektar. 

Banyaknya sampah per-harinya yang memenuhi setiap sudut Bantar Gebang hingga menjadi tumpukan gunung yang tinggi, karena itu menjadi ladang rezeki bagi pemulung disana yang mengais rezeki demi sesuap nasi lebih dari 7.000 pemulung menggantungkan hidupnya sehari- hari dari tumpukan sampah yang menggunung mereka berebuat untuk memilih dan memilah sampah, diketahui dari sumbernya langsung yakni salah satu mantan pemulung Bantar Gebang, Erno (58Tahun) mengatakan bahwa sampah yang datang harus dipilah pilih karena masyarakat membiarkan sampah itu tercampur.

"Dulu saat saya masih mulung disana ya harus milihin sampah, yang bisa didaur ulang, masih bisa dipake ya dipake tapi kebanyakan sisa makanan, dulu sih cape ya mulung sana, yak arena ga ada nutupnya terus sampah tuh kecampur semua jadi ya kita lagi yang misahin" ungkap Erno (58 Tahun) mantan pemulung Bantar Gebang dan sekarang memilih untuk menjadi tukang parkir disalah satu minimarket di Jakarta Timur.

Sebelum namanya menjadi TPST, dulu namanya adalah TPA yakni Tempat Pembuangan Akhir, pada saat ni TPST dibawah naungan PemProv DKI Jakart, kalua sekarang Bantar Gebang berada di Bekasi maka sebelumnya PemProv DKI Jakarta memilih lokasi pembuangan akhir ini di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Namun, lokasi yang dipilih sudah dipenuhi perumahan dan beberapa industri.

Berdasarkan data yang dikumpulkan bahwasannya TPST tidak hanya sebagai tempat pembuangan sampah terpadu melainkan juga tempat terjadinya 6P, lalu apa itu 6P dilansir dari dlh.jepara.go.id TPST juga tempat terjadinya pengumpulan sampah, lalu Pemilahan sampah, Penggunaan sampah ulang yang masih layak untuk dipakai, Pendauran ulang sampah, lalu kemudian Pengelolaan sampah serta terakhir adalah pemrosesan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline