Lihat ke Halaman Asli

Fatika Rahma

Penulis Lepas, Pengamat Bidang Sosial

Menakar Digitalisasi Pendidikan

Diperbarui: 18 Juni 2020   23:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini memengaruhi banyak aspek di masyarakat, termasuk pendidikan. Kebijakan penghapusan ujian nasional dan penerapan PJJ (pembelajaran jarak jauh) menjadi alternatif yang dipilih oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi kondisi ini. 

Proses terkait kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah masing-masing, baik siswa maupun guru menggunakan jaringan internet atau sistem digital. Implementasinya dilaksanakan melalui platform belajar online, aplikasi, video conference, hingga tayangan televisi, dan materinya dikirimkan melalui whatsapp ataupun email.

Wacana digitalisasi pendidikan yang selama ini digagas, terwujud  lebih cepat dengan mutlak melalui kebijakan ini di seluruh pelosok negeri. Kebijakan belajar dari rumah saat ini menjadi pilihan satu-satunya untuk menekan penyebaran virus yang masif. 

Oleh karena sifatnya yang mendadak, penerapan sistem digital ini pun masih banyak ditemui kendala di lapangan. Kendala itu berwujud terbatasnya infrastruktur jaringan hingga komunikasi antara siswa dengan guru saat membutuhkan penjelasan lebih terkait materi dengan metode khusus.

Bagi kelompok siswa perkotaan, hal ini tidak menjadi masalah dan dirasa cukup efektif. Namun, berbanding terbalik jika melihat kelompok siswa di daerah-daerah yang minim fasilitas sehingga tidak bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh secara optimal. 

Keterbatasan jaringan internet dan fasilitas pendukung seperti gawai menjadi kendala utama. Selain itu, kesiapan guru menerapkan model pembelajaran sehingga pada akhirnya yang sering terjadi hanya pemberian tugas.

Pendidikan di Indonesia

Ketidaksiapan guru dan siswa merespon disrupsi yang mendadak ini menjadi tantangan bagi Indonesia. Semakin pesatnya perkembangan teknologi mau tidak mau menuntut Indonesia untuk mampu mengikuti perkembangan tersebut.

Salah satu permasalahan lain yang dihadapi Indonesia yakni kualitas pendidikan yang masih rendah. Menurut laporan Programme for International Student Assesment (PISA) yang dikeluarkan Desember 2019, Indonesia berada dalam peringkat 72 dari 77 negara untuk kategori membaca, peringkat 72 dari 78 negara untuk kategori matematika, dan peringkat 70 dari 78 negara untuk kategori sains. Peringkat ini menjadi penanda bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal.

Permasalahan pendidikan selalu menjadi sorotan dari tahun ke tahun. Kebijakan yang dikeluarkan kerap kali bersifat trial and  error atau uji coba dan selalu menuai pro-kontra. Kurikulum yang terus berganti dengan jeda waktu yang relatif singkat, sistem pendidikan yang masih bersifat massal, dan penerapan standar yang sama terhadap semua siswa, membuat pola pendidikan di Indonesia belum mendewasa dengan baik. 

Belum lagi terkait pemanfaatan teknologi era digital ini. Semestinya keberadaannya menjadi sebuah terobosan dalam mengentaskan permasalahan yang ada saat ini. Namun, dalam implementasinya belum dilaksanakan dengan efektif, efisien, dan tentunya merata.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline