Zaman semakin maju, orang-orang semakin berlomba untuk menjadi yang terbaik dalam versi diri mereka sendiri, namun ironisnya mereka yang berlomba menjadi yang terbaik cenderung lupa diri karena ditundukkan oleh duniawi. Buktinya, tindak korupsi masih marak terjadi di negara ini. Korupsi masih menjadi pelarian paling mudah bagi oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara yang instan. Pelaku korupsi itu sendiri bisa muncul dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan kantoran biasa, seorang pengusaha ternama, hingga bahkan pejabat daerah. Korupsi sendiri sudah terjadi sejak masa penjajahan Belanda atau mungkin sejak zaman kerajaan masih berjaya di negara ini. Namun apakah hal ini harus tetap dibiarkan terjadi?
Korupsi sudah mengakar begitu kuat, dalam kata lain hal ini merupakan sebuah kepentingan mendesak atau urgensi yang harus segera ditangani. Dibutuhkan keseriusan yang lebih daripada apa yang sudah ada saat ini. Sebab bagai sebuah wabah, korupsi bisa 'melahap' suatu populasi. Butuh banyak aspek pendukung untuk menyukseskan pemberantasan korupsi, mulai dari hukum yang tajam dalam kedua sisi hingga yang terpenting yakni diperlukan kesadaran diri.
Manusia perlu mengerti bahwa korupsi perlahan-lahan bisa menghancurkan tatanan serta susunan negara. Korupsi bisa menghambat kestabilan politik, memperburuk kesenjangan sosial, hingga menghancurkan reputasi lembaga negara dan hukum itu sendiri. Dilihat dari beberapa faktor ini, bisa dibilang bahwa hal-hal tersebut masih merupakan dampak korupsi yang bisa dilihat melalui kacamata publik secara umum. Lalu bagaimana dengan hal-hal lain yang ada dibaliknya yang tidak kita ketahui? Bukankah itu akan semakin merugikan masyarakat dan manusia lainnya yang terdampak namun jelas-jelas tidak melakukan kesalahan apapun?
Perlu diketahui bahwa korupsi memiliki berbagai 'topeng' yang berbeda untuk menyembunyikan penampilannya. Banyak kasus atau permasalahan yang jika sekali lihat mungkin kelihatannya berbeda, namun sebenarnya akar permasalahannya sama, yakni karena adanya tindak korupsi. Korupsi bisa diibaratkan seperti penyakit kanker, yang bisa menghancurkan diri inang yang ditinggalinya. Begitu pula pada negara, semakin kuat dan semakin merajalela tindak korupsi, maka perlahan-lahan negara ini akan semakin hancur. Seluruh aspek dan objek negara perlu sadar bahwa pemberantasan tindak korupsi harus didahulukan dan diutamakan, karena hal ini merupakan kepentingan yang benar-benar mendesak.
Jika diumpamakan sebagai sebuah gunung berapi yang aktif, maka Indonesia sudah harus menerapkan status 'Awas' pada korupsi. Ya, hal ini mungkin bisa saja berlaku karena disebabkan oleh maraknya oknum-oknum koruptor yang bermunculan tanpa henti.
Pemberantasan korupsi bisa dilakukan mulai dari detik ini, tentunya dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting. Urgensi yang pertama dan yang paling utama adalah hukum yang harus diasah tajam pada kedua sisi. Selama ini, masyarakat melihat bahwa proses hukum sudah dilalui secara formal bagi para pelaku korupsi, namun hal tersebut dirasa tidak membuat para pelaku jera, sebab mayoritas dari mereka merupakan para kalangan elit yang sudah memiliki kuasa, kuasa yang memudahkan mereka untuk melakukan tindak korupsi itu sendiri. Hukum tidak boleh dibiarkan tumpul dan membantu mereka, para pelaku korupsi untuk lolos, tanpa memberikan mereka waktu menyesali perbuatan tersebut.
Ada pula faktor kesadaran diri. Kesadaran diri yang muncul dari batin dan diri seseorang atas dorongan hati nurani. Dibutuhkan hati nurani yang bersih supaya kesadaran diri positif bisa dibentuk. Beberapa usaha yang bisa dilakukan yakni dengan senantiasa menanamkan nilai-nilai positif, memuliakan sifat jujur, serta adil. Disinilah, perlu ditanamkan pentingnya memiliki sifat jujur. Orang harus jujur, karena orang yang benar-benar jujur pasti tidak melakukan korupsi, karena mereka yang melakukan korupsi bukanlah orang jujur. Hal ini bisa ditanamkan sejak kini kepada anak-anak calon penerus bangsa, dan sebenarnya tidak pernah terlambat juga untuk diterapkan bagi orang dewasa lainnya.
Baiknya, keberlanjutan pemberantasan tindak korupsi menjadi prioritas negara ini. Melihat bagaimana sejarah korupsi itu sendiri, pasti akan ada banyak kesempatan dimana oknum tak bertanggung jawab menggunakannya untuk keuntungan pribadi.
Dukungan penuh dari masyarakat kepada lembaga pemberantasan tindak korupsi juga diperlukan sebab korupsi tidak bisa ditangani sendiri. Sebagai timbal balik, lembaga yang ada juga harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk bisa menunaikan tugas dan kewenangan mereka dengan baik, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melaporkan praktek korupsi. Pemberantasan korupsi yang berkelanjutan nantinya akan membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan sektor publik.
Banyak yang menginginkan negara Indonesia ini untuk bersih dari korupsi. Pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan terus menjadi cita-cita dan tujuan mulia bagi semua yang menginginkan Indonesia maju. Setiap orang pasti mendambakan pemerintahan yang sehat, dan hal ini akan terus diperjuangkan bagi setiap individu, kelompok, serta lembaga pemberantas korupsi.
Tak boleh ada yang hancur sebelum korupsi musnah. Warga masyarakat harus senantiasa teguh pendirian dengan mengutamakan kejujuran. Kejujuran, langkah sederhana yang bisa dilakukan setiap orang untuk membantu dalam keberlanjutan proses pemberantasan korupsi. Dengan menyebarkan kejujuran, korupsi bisa lenyap, karena akar dari korupsi itu sendiri adalah orang-orang yang tidak jujur.