Pengertian Irigasi
Menurut Sosrodarsono dan Takeda dalam Priyonugroho (2014) irigasi merupakan penyaluran air yang digunakan untuk pertumbuhan tanaman dari tanah secara sistematis. Menurut PP No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi menjelaskan bahwa irigasi merupakan usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang sejenis (Priyonughroho 2014:459).
Dapat dikatakan bahwa irigasi merupakan upaya pemerintah dalam pendisribusian air dari beberapa sumber air yang ada (seperti sungai, waduk, air tanah dan sistem pasang surut) untuk kesuburan tanah pertanian dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Setelah itu, irigasi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan evaporasi, kekeringan tanah dan kebutuhan air dengan memperhatikan kapasitas air melalui air hujan serta kontribusi air tanah (Sosrodarsono dan Takeda dalam Priyonugroho 2014:459)
Irigasi juga bergantung pada ketahanan air di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Menurut Grey dan Sadoff (2007) ketahanan air merupakan ketersediaan air secara kuantitas dan kualitas untuk kebutuhan masyarakat serta tingkat risiko air yang ada.
Dari pengertian tersebut, dapat dikonsepkan bahwa ketahanan air sebagai kebalikan dari kelangkaan air (Wiberg dalam Radhika dkk 2018:66). Dari pernyataan tersebut bahwa irigasi bergantung pada ketahanan air dan tingkat risiko air yang ada di setiap wilayah Indonesia serta dikonsepkan sebagai kebalikan dari kelangkaan air.
Pembangunan irigasi di Indonesia ini sudah dibangun pada masa kerajaan hindu-buddha hingga sekarang. Pada masa kerajaan hindu-buddha, irigasi air dibangun sebagai bentuk ketahanan sumber daya air dan memperkuat ketahanan pangan pada bidang sosial ekonomi (agraris).
Pembangunan irigasi air dari kerajaan hindu-buddha tersebut, tetap dikembangkan oleh pihak kerajaan maupun masyarakat sekitar hingga masa kesultanan islam di nusantara. Setelah masa kesultanan islam, nusantara (Indonesia) pada masa itu diduduki oleh penjajah dari bangsa barat seperti Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
Beberapa tahun kemudian atau tepatnya pada masa kolonial, pembangunan irigasi air dikembangkan lebih lanjut oleh pemerintah Hindia Belanda (Netherland Indies) dan dilakukan di seluruh wilayah termasuk Pulau Jawa mulai abad ke-19 hingga abad ke-20.
Pembangunan Irigasi Pada Masa Kolonial
Menurut Ravesteijn (1997:3) pada masa kolonial, masyarakat pribumi yang bekerja menjadi petani umumnya menanam padi di tanah kering dengan tanggul yang ada disekitarnya untuk menahan air hujan.