Lihat ke Halaman Asli

Filsafat Hukum

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Filsafat hukum adalah : filsafat yang obyeknya husus hukum

Pokok-pokok kajian filsafat hukum:


  1. Ontologi hukum yaitu ilmu tentang segala sesuatu (merefleksi hakikat hukum dan konsep-konsep fundamentalis dalam hukum, seperti konsep demokrasi, hubungan hukum, dan kekuasaan, hubungan hukum dan moral).
  2. Aksiologi Hukum yaitu ilmu tentang nilai (merefleksi isi dan nilai-nilai yang termuat dalam hukum. Seperti kelayakan, persamaan, keadilan, kebebasan, kebenaran dan lain sebagainya.
  3. Ideologi hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang menyangkit cita manusia. (merefleksi  wawasan manusia dan masyarakat yang melandasi dan melegitimasi kaidah hukum, pranata hukum, sistem hukum, dan bagian-bagian dari sistem hukum).
  4. Teleologi hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang menyangkut cita hukum itu sendiri (merefleksi makna dan tujuan hukum).
  5. Epistemologi hukum ilmu tentang pengetahuan hukum (merefleksi sejauh mana pengetahuan tentang hakikat hukum dan masalah-masalah fundamental dalam filsafat hukum mungkin dijalankan akal budi manusia).
  6. Logika hukum yaitu ilmu tentang berpikir benar atau kebenaran berpikir (merefleksi aturan-aturan berpikir yuridik dan argumentasi yuridik, bangunan logikal serta struktur sistem hukum.
  7. Ajaran hukum umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline