Lihat ke Halaman Asli

Fathur Rachim

Pembelajar Abad 21

Pemda Bisa Menjadi "Tersangka Genosida" Jika Memaksakan PTM Terbatas?

Diperbarui: 3 September 2021   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi X DPR-RI pada Rabu, 25 Agustus 2021 seperti diberitakan di beberapa media online, curhat kepada para legislator senayan. Salah satu isi curhatannya adalah mengenai beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih melarang adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, padahal daerah-daerah tersebut beberapa sudah turun levelnya berada diantara 1-3.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa Vaksinasi itu bukan pra kondisi atau kriteria pembukaan sekolah. Ia menegaskan syarat untuk membuka sekolah tatap muka bukan vaksinasi melainkan level PPKM kecuali level 4. 

Nadiem meminta dukungan para legislator untuk membantu mensosialisasikan PTM Terbatas untuk segera dilakukan, karena jika tidak maka korbannya adalah anak-anak (peserta didik) yang akan berdampak pada learning lost. 

Sementara itu dikesempatan lain Presiden Joko Widodo dalam akun Twitter resminya (19/8/2021) menyatakan bahwa "Apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi COVID-19, maka silahkan melaksanakan opsi belajar tatap muka secara terbatas di sekolah".

Menyikapi pernyataan Mendikbud tersebut tidak hanya membuat Pemda bingung untuk mengeluarkan kebijakan di daerah, tetapi kami para praktisi sekaligus pengamat kebijakan pendidikan juga terkadang bingung dengan pernyataan dan manuver yang dilakukan oleh Nadiem. Seolah Nadiem tidak ingin dipersalahkan sendiri atas learning loss yang akan dihadapi bangsa ini.

Sangat beralasan sekali Pemda yang tetap berkeras untuk tidak melaksanakan PTM Terbatas karena berpegangan pada asas bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat diatas segala-galanya. 

Terlebih kemendikbud tidak pernah pasang badan dan memberikan garansi jika terjadi perluasan dan penyebaran Covid-19 dikalangan peserta didik yang virusnya terus bermutasi tersebut, maka akan bertanggung jawab penuh selaku pengambil kebijakan pendidikan di level nasional.

 Disisi lain, memang faktanya belum semua guru divaksinasi apalagi siswanya, jika tetap melaksanakan maka Pemda bisa saja dianggap mengabaikan perintah Presiden. Pemda yang berada di daerah lebih mengetahui dan memahami kondisi daerahnya masing-masing.

Garansi dan penanggung jawab PTM Terbatas harus jelas, jika tidak, maka guru-guru, kepala sekolah atau bahkan Pemda-lah yang mungkin akan menjadi kambing hitam penyebaran Covid-19 di sekolah, bahkan bisa dituduh telah melakukan Genosida terhadap generasi bangsa secara terencana dan pelaksanaan tahapan Asesmen Nasional (AN) yang terus dilakukan saat ini mulai dari simulasi hingga hari H pelaksanaan beberapa waktu kedepan membuat potensi berkumpulnya peserta didik dapat memicu  penyebaran Covid-19 semakin meningkat di samping PTM Terbatas itu sendiri.

Seolah-olah kemendikbud sudah menyerah dengan kondisi ini, karena sepertinya PTM Terbatas menjadi satu-satunya obat mujarab untuk mengatasi Learning Loss yang akan terjadi tersebut. Seolah-olah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) merupakan pendekatan yang buruk dalam pembelajaran. Dan mungkin saja PTM Terbatas yang terkesan dipaksakan ini guna mendukung suksesnya pelaksanaan AN kedepan.

Orang tua sebagai salah satu pilar dari Tri Pusat Pendidikan selain Sekolah dan Masyarakat saat ini memang sangat disibukkan dengan model PJJ yang ada saat ini. Dan sangat dimaklumi sekali tatkala orang tua keteteran bahkan sampai angkat bendera putih berharap PTM segera dibuka kembali. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline