Lihat ke Halaman Asli

Guru Bukan Buruh!

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

apakah GTT ato PTT di sekolah itu termasuk buruh? mestinya kalo buruh gajinya juga ikut UMR. kata MENPAN stelah 31 desember 2005 tidak ada istilah honorer. GTT dan PTT hanyalah. pegawainya yayasan ato komite bagi sekolah negeri. apakah status itu akan selamannya? kalo pemerintah memang tidak mau merekrut jadi PNS ato setidak karyawan lepasnya pemerintah, golongkan para GTT dan PTT. di sekolah ini sebagai buruh agar dapat UMR.

Karena ada puluhan ribu buruh pendidikan yang kalau di runtut dari gajinya untuk di katakan sebagai upah sangat tidak layak. misalnya 50 ribu/ bulan atau hanya dibayar dengan terima kasih. kalau pun kami layak di golongkan  sebagai buruh, marilah kita juga rayakan 1 mei besok secara bermakna.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline