Oleh : Syamsul Yakin Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Fathiyyah Salma Z (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Dakwah dapat dianggap sebagai ilmu jika berdasarkan pada pengalaman empiris, baik melalui penelitian kepustakaan maupun lapangan, serta melalui proses pengamatan dan percobaan yang berulang untuk mengembangkan konsep. Ilmu dakwah harus memiliki struktur yang sistematis dan terorganisir dengan pola pikir ilmiah yang obyektif, sehingga memudahkan pembelajaran bagi semua orang.
Selain itu, untuk memperoleh pemahaman yang mendalam, pokok-pokok ilmu dakwah harus diuraikan dengan akurat agar hubungan antar bagian dapat dipahami dengan jelas. Ilmu dakwah juga harus bersifat analitis dan objektif, tidak terpengaruh oleh pandangan internal, serta didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi.
Pendekatan kritis dan pematuhan terhadap kaidah ilmu juga penting dalam membangun ilmu dakwah sebagai disiplin ilmu yang sistematis, obyektif, rasional, dan empiris. Terakhir, ilmu dakwah haruslah logis, sesuai dengan logika dan argumentasi yang masuk akal. Hal ini mencerminkan delapan ciri utama ilmu dakwah: empiris, sistematis, analitis, obyektif, diverifikasi, kritis, ilmiah, dan logis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H