Ungaran-Eceng Gondok ini tepatnya di Jalan Fatmawati no 181 desa Lopait Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Eceng Gondok di Lopait itu semakin punah dikarenakan menjadi tempat wisata yang sekarang diberi julukan Jembatan Biru dan kini semakin ramai di media sosial dan masyarakat sekitar. Kini pemerintah melakukan tindakan lanjut mengenai hal tersebut.
Hal pertama yang dilakukan pemerintahan itu membuang/membersihkan Eceng Gondok yang ada di lantaran Rawa Pening tersebut, adapun beberapa alat berat yang digunakan untuk membersihkan Eceng Gondok yaitu dua ekskavator dan truxor sarana penarik untuk menepikan gulma air yang menutup di perairan Rawa Pening. Tiga tahun ini untuk menangkapikan di Rawa Pening ini kami merasa kesulitan. Padahal di tahun-tahun sebelumnya untuk menangkap ikan relative mudah, perkiraan kami penyebabnya adalah Eceng Gondok yang semakin hari semakin subur, ungkap Jumadi, salah seorang warga Rawa Pening.
Kini Eceng Gondok dihilangkan dari perairan tersebut, padahal eceng gondok sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Eceng Gondok itu menjadi berkah lantaran dirubah menjadi suatu karya kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomi. Seperti halnya kerajinan tangan yang berbahan baku dari Eceng Gondok, berbagai produk dari kerajinan mulai dari tas, celengan, sandal, lampu hias, meja, kursi dan hiasan dinding.
Sampah Eceng Gondok pun jadi tidak beraturan dan tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar karena dibuang sia-sia oleh pemerintah seperti halnya dalam gambar di atas. Ditanya dimana lokasi penampungan Eceng Gondok selanjutnya yang sudah ditepikan itu, Endah menuturkan, sementara di tempatkan di lokasi penampungan yang berlokasi tidak jauh dari bangunan klante. Apabila penuh nanti akan diangkut keluar dan semestinya adalah pembuangan. “kemarin kami menyarankan ada koordinasi dengan PTPN yang mempunyai lahan di dekat klante. Info dari pak kades siap menerima Eceng Gondok asal tidak diecer-ecer dan ditumpuk pada satu tempat”, ujarnya.
Terpisah kepala Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Lilik Argo Lukito mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan bisa tidaknya Eceng Gondok ditempatkan di lahan PTPN yang sekarang masih aktif ditanami kopi. “Saya sebatas memberi masukan saja, karena bukan kapasitas desa untuk melobi itu. Kedepanya perlu ada rekomendasi dari pihak provinsi, karena PTPN yang punya hak”, ujarLilik.
Kondisi penampungan sementara, hingga kemarin hampir penuh. Dirinya memperkirakan area berbentuk persegi itu akan penuh dalam tiga hari ke depan. “Untuk penumpukan Eceng Gondok harus ada kajian juga. Dalam hal ini belum ada pihak ketiga untuk pengelolaanya bagaimana”, ujarLilik. Sampah pun terbuangsia-sia, sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kerajinan tangan tersebut.
Hani Atum Munfarida (A15.2016.00632)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H