Rapat koordinasi di laksanakan pada Kamis ini (7/3), yang di gagas oleh Bapak Dr. Ali Maddinnsyah, S,E., M.M. selaku Ketua program studi (Kaprodi) Manajemen dalam menunjang kegiatan Re-Akreditasi Program Studi Manajemen di Universitas Pamulang. Kegiatan ini di hadiri oleh Struktural program studi Manajemen (termasuk Ketua Program Studi, Wakil Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan Kepala bagaian Administrasi umum Program Studi Manajemen), para Dosen Pengembang Program Studi Manajemen, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Tim Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Perwakilan dari Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Pamulang.
"Penerapan standar akreditasi yang di laksanakan melalui Lembaga Akreditasi Mandiri bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) dengan beberapa tahapan yang dapat dilalui oleh setiap program studi yang akan memasuki masa pembaharuan akreditasi." menurut Ibu Feb dari Tim Perwakilan LPM. Ada beberapa dokumen DKPS yang harus di lengkapi dengan data yang valid sesuai dengan kondisi program studi, pangkasnya.
Bapak Dr. Ali Maddinnsyah, S,E., M.M. pun memaparkan terkait penetapan Dosen Tetap Program Studi (DTPS) yang harus berbasis pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dimana harus adanya rekognisi dosen baik dari akademisi yang ber-homebase di program studi manajemen itu sendiri maupun dosen tamu atau dosen Praktisi yang melaukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di program studi manajemen.
Dosen-dosen tersebut juga harus di barengi dengan Jabatan Akademik Dosen yang terhitung pada jabatan Lektor sebanyak 40% dari total semua dosen tetap di program studi manajemen jika menuju akreditasi "Unggul". Pak Ali pun menambahkan Dosen program Studi harus mempunyai Luaran publikasi jurnal yang terindex Internasional dan nasional bereputasi.
Latar belakang Pendidikan para dosen juga menjadi tambahan instrument penilaian yang penting bagi akreditasi program studi, imbuh Bapak Dr. H. Endang Ruhiyat, S.E., M.M., CSRA., CMA selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang. Pak Endang pun menambahkan standar syarat minimal Pendidikan dosen yaitu Lulusan Magister (S2) dan di utamakan sedang menjalani atausudah lulus Predikat Doktor (S3). Apalagi di tambah dengan dosen-dosen yang telah bersertifikasi dan telah di akui negara.
Kegiatan ini juga di dukung oleh Tim UPPS yang di harapkan dapat membantu dan menjembatani kegiatan Akreditasi sebagai media yang di akui oleh LAMEMBA tersebut, tentunya di dukung oleh tim Task Force yang di bentuk dari Tim Pengambang Program Studi Manajemen.
Dalam sesi penyampaian materi yang di utarakan oleh Tim Perwakilan dari LPM di warnai tanya jawab dari peserta terkait detail dari instrument DKPS mulai dari DTPS, pemutakhiran data program studi, profil mahasiswa dan lulusan (alumni), rekognisi kegiatan dosen dan mahasiswa, dan masih banyak lagi sehingga tim Task Force mendapatkan pencerahan terkait data yang akan di submitt pada sistem LAMEMBA tersebut.
Antusiasme peserta kegiatan juga terlihat ketika penyampaian pada materi Akreditasi tersebut memberikan ruang gerak pada setiap program studi dalam berinovasi dan berkreasi agar menjadi predikat terbaik yaitu "UNGGUL". Di samping itu, penilaian terhadap kegiatan mahasiswa menjadi salah satu poin dalam peningkatan nilai akreditasi.