Saat ini isu tentang lingkungan hidup tidak lagi "seksi", masyarakat sudah tak peka lagi dengan masalah lingkungan hidup. Biarlah menjadi urusan pemerintah, benarkah demikian? Kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama.
Berbeda dengan Eropa, kesadaran masyarakat akan lingkungan sangat tinggi. Ada istilah "Partai Hijau" yakni partai politik yang mengangkat isu lingkungan hidup sebagai agenda politiknya.
Bagaimana dengan Indonesia? Boro-boro partai politik memikirkan tentang lingkungan hidup.
Kondisi yang memprihatinkan adalah luas hutan Indonesia tiap tahun semakin berkurang karena aktivitas pembukaan lahan, penebangan pohon, pembakaran hutan, dan penambangan secara ilegal.
Mengenai penambangan ilegal atau lebih kita kenal dengan PETI (Pertambangan Tanpa Izin), berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa sampai kuartal III 2022 terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.600-an lokasi merupakan pertambangan mineral dan 96 lokasi merupakan tambang batu bara.
Saya pernah mengunjungi kabupaten tetangga, terlihat ekskavator sedang mengeruk material dari sungai.
Di sini bertebaran PETI emas, keberadaan PETI emas ini berbahaya karena merusak ekosistem sungai.