Kerinci beberapa hari ini dihebohkan dengan berita dua harimau sumatra dilepaskan ke habitat alaminya yakni ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Taman Nasional Kerinci Seblat berada di 13 (tiga belas) kabupaten dan 2 (dua) kota yang termasuk dalam 4 (empat) provinsi, yakni Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan.
Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan taman nasional terbesar di Sumatra dengan luas wilayah lebih kurang 1.389.510 ha dengan letak memanjang dari barat laut ke tenggara di tengah-tengah Pegunungan Bukit Barisan Sumatra. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat berkantor di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Harimau sumatra atau Panthera tigris sumatrae yang menjadi satwa penghuni Taman Nasional Kerinci Seblat, populasi satwa ini dalam keadaan kritis dan terancam punah (critically endangered).
Harimau sumatra masuk dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis lembaga konservasi dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Dua harimau sumatra bernama Surya Manggala (harimau sumatra jantan) dan Citra Kartini (harimau sumatra betina) telah dirawat selama 3,5 tahun di Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatra Barumun.
Suaka Satwa harimau sumatra Barumun dibangun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, dengan peruntukan mengelola, merawat dan merehabilitasi harimau baik korban konflik, sakit ataupun yang akan dilepasliarkan.
Kedua harimau sumatra ini dirawat bersama induknya secara alami dan selalu dipantau hingga tumbuh besar dan siap dilepasliarkan.
Namun sebelum dilepasliarkan, kedua harimau ini dipasang GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis pada tanggal 3 Juni 2022 sampai dengan 4 Juni 2022 untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepas liar.