Lihat ke Halaman Asli

Fatmi Sunarya

TERVERIFIKASI

Bukan Pujangga

25 Hari Izin Tidak Bekerja karena Terpapar Covid-19

Diperbarui: 6 Juni 2021   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi https://www.kompasiana.com/topic/etika-izin-kerja

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 18 Januari 2021 saya diketahui terpapar Covid-19. Saat itu baru dilakukan tes Antigen. Saya mau tidak mau harus izin tidak masuk kerja dan WFH, sambil menunggu jadwal SWAB. 

Setelah dilakukan SWAB, dan hasilnya memang positif Covid-19. Dinas Kesehatan mengharuskan saya isolasi di rumah sakit yang khusus untuk pasien terpapar Covid-19.

Selama 9 hari yaitu dari tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 4 Februari 2021, saya dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit.

Saya benar-benar libur kerja selama di rumah sakit. Sebelumnya saya masih bisa WFH, namun di rumah sakit ini sangat riskan membawa laptop. 

Untungnya, kantor tempat saya bekerja mengerti akan kondisi ini. Lagian saya tidak boleh stress memikirkan beban pekerjaan. 

Ketika keluar dari rumah sakit tanggal 4 Februari 2021, saya masih diharuskan selama 2 minggu isolasi di rumah, belum diperbolehkan ke kantor.

Saya kembali mengajukan izin, dan kali ini bisa WFH saja. Zaman now segala sesuatu bisa lebih mudah dalam bekerja, walaupun itu bekerja dari rumah. Surat-surat, laporan bisa hasil scan (jika dibutuhkan tanda tangan), dan file dikirim via email.

Karena saya di bagian keuangan, aplikasi keuangan juga mempermudah pekerjaan dari rumah. Rapat kerja bisa dilakukan dengan daring. Pekerjaan lancar selama saya izin. 

Prosedur permintaan izin di kantor saya tidaklah sulit. Cukup mengajukan surat permohonan izin atau jika sakit melampirkan surat keterangan sakit dari dokter. Surat tersebut akan didisposisi kepada pimpinan untuk diketahui dan disetujui.

Dari rentang waktu yaitu tanggal 18 Januari 2021 sampai saya masuk kerja kembali tanggal 22 Februari 2021, terhitung saya izin selama 25 hari kerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline