Lihat ke Halaman Asli

Humanisme Perempuan dan Laki-laki dalam Islam: Membangun Kesetaraan dan Keadilan

Diperbarui: 14 Mei 2024   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks agama Islam, konsep humanisme tidak hanya mencakup nilai-nilai umum tentang martabat manusia, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya kesetaraan dan keadilan antara perempuan dan laki-laki. Islam sebagai ajaran yang menyebarkan pesan tentang cinta, perdamaian, dan penghargaan terhadap kemanusiaan menekankan bahwa semua individu, tanpa memandang gender, memiliki hak yang sama untuk dihormati, dilindungi, dan diakui dalam masyarakat.

Pertama-tama, humanisme dalam Islam menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki esensi yang sama dalam penciptaan mereka oleh Allah. Artinya, hak asasi manusia tidak terkait dengan jenis kelamin, tetapi berasal dari keberadaan mereka sebagai makhluk Allah yang mulia.

Selanjutnya, ajaran Islam mendorong kesetaraan dalam hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki di hadapan Allah. Meskipun ada perbedaan dalam peran dan fungsi sosial, baik perempuan maupun laki-laki memiliki tanggung jawab yang sama dalam beribadah, mencari ilmu, bekerja, dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat. Al-Qur'an menegaskan dalam Surah An-Nahl ayat 97 bahwa "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik".

Islam juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, hak atas warisan, kebebasan berpendapat, serta perlindungan dari pelecehan dan kekerasan. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya, perempuan adalah saudara laki-laki" (HR. Abu Dawud). Hal ini menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah dan harus saling menghormati dan mendukung satu sama lain.

Namun, di banyak masyarakat Muslim, pemahaman tentang humanisme gender masih perlu ditingkatkan. Beberapa praktik budaya yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan sering kali terjadi, seperti diskriminasi dalam hukum waris, batasan akses perempuan terhadap pendidikan dan lapangan kerja, serta stereotip negatif terhadap peran perempuan dalam masyarakat.

Untuk mewujudkan humanisme perempuan dan laki-laki dalam Islam, diperlukan upaya nyata untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran tentang ajaran Islam yang mendorong kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Para pemimpin agama, pendidik, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa nilai-nilai humanisme Islam tercermin dalam praktik sehari-hari, sehingga masyarakat Muslim dapat hidup dalam harmoni dan keadilan sesuai dengan ajaran agama yang mulia. Dengan demikian, kesetaraan gender dan keadilan dapat terwujud sebagai bagian integral dari humanisme Islam yang mendalam dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline