Lihat ke Halaman Asli

Fatah Saiful Anwar

Guru terbaik adalah pengalaman

Ternyata Begini Puasanya Seorang Sufi

Diperbarui: 24 April 2022   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

SUDAHKAH KHUSUK PUASA KITA INI? 

Bulan Puasa Tahun ini masih sama dalam masa pandemi Covid-19, namun akan sedikit berbeda mengingat sudah lamanya masa pandemi mungkin akan membuat rasa penerimaan seseorang terhadap pandemi Covid ini lebih terkondisikan dari pada sebelumnya. Selain itu vaksin untuk penjagaan diri dari Covid-19 pun telah ada. Otomatis  Keadaan lahir maupun batin pun sudah lebih baik. Bahkan mungkin sudah ada yang bisa bertindak seolah-olah tak ada pandemi.

Daripada tahun sebelumnya, secara Psikologis Ramadhan Tahun ini akan sedikit sama dengan Ramadhan Normal ditahun-tahun sebelumnya ketika belum ada pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu artikel singkat ini pada intinya akan mengajak seluruh kaum muslim untuk fokus dalam memaknai puasa di bulan Ramadhan ini secara yakin dan khusuk, selain itu di Bulan Ramadhan ini pun do,a- do'a akan dikabulkan oleh Alloh SWT, dengan syarat "Imaanan wahtisaaban" (dengan iman dan me ngharap pahala Allah SWT), dalam menjalankan amal ibadah di bulan suci ramadhan nanti.

Ada beberapa hal yang musti dipahami oleh seorang muslim terkait Ramadhan, di antaranya adalah: Puasa Dalam prespektif Fikih maupun puasa dalam prespektif non fikih yakni tasawuf.

Puasa dalam Prespektif Fikih dan tasawuf

Dalam Al-Baqarah : 183 Alloh SWT berfirman :

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,".  (QS. Al- Baqarah : 183)

Secara fikih ayat tersebut dipahami sebagai perintah kewajiban berpuasa bulan Ramadhan oleh semua umat muslim. Secara historis ayat tersebut memiliki latar sejarah kenapa ayat tersebut di turunkan (asbabunnuzul). Dalam riwayat Ibnu Jarir dan Muadz Bin Jabal dijelaskan bahwa pada awal mulanya Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa Rasululloh SAW berpuasa  tiga hari pada tanggal 8, 9, dan 10 bulan Muharrah atau biasa disebut puasa Asyura'.  

            Kemudian setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah  turunlah ayat perintah puasa bulan ramadhan. Dan puasa Asyura' sendiri menjadi amalan Sunah umat Islam. Sedangkan penurut ahli tafsir kontemporer Yusuf Qardawi menjelaskan bahwasanya perintah kewajiban berpuasa turun di Madinah dikarenakan ayat-ayat tentang ketegasan Syari'at Islam merupakan fase  madinah, sedangkan fase Makah adalah penegakan tauhid dan keimanan.

Kembali lagi pada puasa dalam prespektif Syariah dalam kitab Al Wajiz fi Ahkamishiyam karya Habib Abdullah Bin Mahfudz Bin Muhammad Al Haddad dijelaskan bahwa :

Meliputi Syarat dan Rukun yang harus dipenuhi. Pertama terlebih dahulu memahami apa yang disebut puasa. Secara rinci adalah sebagai berikut :

  1. Islam
  2. Berakal (memiliki akal sehat/ normal)
  3. Baligh (Untuk wanita ditandai dengan keluarnya daerah haid atau jika sudah mencapai umur 12 tahun, sedangkan untuk laki-laki ditandai dengan mimpi basah atau jika telah mencapai umur 15 tahun)
  4. Tidak Murtad/ kafir
  5. Tidak gila
  6. Mumayyiz (bisa membedakan perkara baik dan buruk tetapi jika anak-anak tidak diwajibkan berpuasa karena belum baligh)
  7. Tidak sedang haid atau nifas (bagi wanita) tetapi wajib mengqodho' nya di kemudian hari
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline