Lihat ke Halaman Asli

Menata Ruang Publik di Kota Industri Cikarang, Caranya?

Diperbarui: 1 Oktober 2015   00:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jababeka, Delta Silicon, EJIP, Hyundai, MM2100, dan Lippo Cikarang. Yah, itulah beberapa kawasan industri yang mewakili kota Cikarang sebagai ikon kota industri. Sebagai salah satu pusat industri, tidak mengherankan jika kalian yang pernah berkunjung ke kota ini akan dengan mudah menemukan ratusan bahkan ribuan perusahaan baik dalam negeri maupun mancanegara. Tidak hanya dari sektor industri, dalam dunia bisnis pun Cikarang tidak kalah dengan kota-kota besar lainnya seperti Jakarta yang telah menyediakan berbagai fasilitas seperti perumahan, rumah sakit, restoran, mall, sekolah, dan tempat wisata. Hal ini tentu menunjang warga lokal yang berasal dari daerah yang berbeda-beda tertarik untuk berurbanisasi guna mengadu nasib di kota industri ini. Bahkan sejumlah warga asing pun silih berganti datang bahkan menetap di kota Cikarang.

Bagaimana seharusnya penggunaan ruang publik di kawasan industri?

Menanggapi dari perayaan Hari Habitat Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2015 ini, saya sempat berpikir, pembaharuan apa yang nantinya akan dilakukan terhadap kota tempat saya tinggal ini? Yah, sejak dari 14 tahun yang lalu saya tinggal dan menetap di Cikarang. Cikarang yang berperan sebagai ibukota Kabupaten Bekasi ini telah berhasil eksis di tengah maraknya arus globalisasi yang semakin meninggi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat, kemajuan teknologi yang semakin canggih ditambah dengan budaya-budaya asing yang masuk turut membuat kota Cikarang yang notaben merupakan kota kecil harus bertindak aktif dalam arus modernisasi.

Dan ke-eksisan itu terbukti dengan hadirnya berbagai kawasan industri yang terhampar dari kawasan MM2100 Cibitung hingga kawasan Hyundai di Cikarang Selatan. Misalnya saja perusahaan besutan Jepang yang terkenal seperti PT. Yamaha Music Manufacturing Asia dan PT. Astra Honda Motor yang berpusat di kawasan industri MM2100. Bahkan anak perusahaan dari Unilever yaitu PT. Unilever Indonesia pun turut andil dalam pembangunan kawasan industri di wilayah Jababeka. Dari maraknya tersebar kawasan industri di sepanjang kota Cikarang, muncul pertanyaan berikutnya, Di setiap kota pasti memiliki ruang publik, bukan? Lalu bagaimana ruang publik di dalam sebuah kawasan industri?

Sebagai orang awam yang menjadi pengamat dan warga yang menempati sebuah wilayah, tentu saja saya menginginkan kota yang saya tinggali memiliki tata ruang yang baik dengan ruang publik yang memadai. Di Cikarang sendiri sebenarnya telah tersedia berbagai sarana ruang publik. Misalnya saja Botanical Garden Jababeka atau biasa disebut hutan kota Jababeka ini dijadikan sebagai tempat interaksi sosial bagi warga sekitar yang berolahraga maupun berjalan-jalan santai sambil menikmati udara sejuk di pagi hari.

Warga berolahraga di sepanjang jalan Botanical Garden Jababeka. (sumber : urbancikarang.com)

Lalu, di kawasan Lippo Cikarang, ada mal Lippo Cikarang yang merupakan satu-satunya pusat perbelanjaan modern di Cikarang yang didalamnya meliputi toko buku, swalayan, tempat bermain dan lain-lain. Serta tak ketinggalan juga Elysium Residence yang menawarkan keindahan danaunya dan Ciwalk, tempat nongkrong bagi warga yang ingin bersantai sambil berbincang-bincang dan mencicipi makanan yang dijual di restoran. Di bagian selatan pun terdapat Taman Cifest Walk yang berada di area perumahan Villa Mutiara Cikarang. Taman ini mengusung konsep taman mini dimana tersedia bangku-bangku bagi warga yang ingin duduk sambil berbincang-bincang dan jalur taman bagi pengguna pejalan kaki.

Cifest Walk adalah salah satu proyek besutan ISPI Group

Taman Cifest di depan perumahan Villa Mutiara Cikarang. (sumber : rumahdomain.wordpress.com)

Dilihat dari ruang publik yang sudah disebutkan di atas, sesaat saya merasa bahwa Cikarang sudah cukup memiliki ruang publik bagi warganya. Tapi, yang sekarang menjadi masalah apakah ruang publik itu sudah digunakan sebagaimana mestinya? Saya memang bukanlah ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, tapi menurut pandangan saya ruang publik yang ada di Cikarang belum difungsikan sebagai hal yang seharusnya menyeimbangi kota Cikarang sebagai kawasan industri yang padat penduduknya.  Sebagian besar lahan-lahan yang tersedia lebih mengacu sebagai pusat bisnis daripada dimanfaatkan untuk jalur hijau dan lahan pertanian. Padahal para penduduk yang tinggal di sebuah kota industri sangat perlu mendapatkan asupan penghijauan yang memadai di tengah maraknya polusi udara akibat limbah industri dan asap kendaraan.

Harapan tersedianya taman kota sebagai ruang terbuka hijau

Mengingat saya tinggal di kota industri yang lebih banyak berdiri gedung-gedung perindustrian dengan bau limbahnya, tidak ada salahnya bukan jika berharap suatu saat nanti Cikarang memiliki taman kota yang benar-benar murni dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan. Saya juga yakin bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi akan berusaha sekeras mungkin guna memperbaiki kota Cikarang dengan fasilitas ruang publik yang lebih baik. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat pun juga turut andil bersama dengan pemerintah dalam mengelola dan menjaga fasilitas sosial yang ada. Dan menjadikan kota Cikarang sebagai kota hunian yang aman dan nyaman. Bukankah akan menjadi kebanggaan tersendiri apabila kita tinggal di kota yang modern dan sehat?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline