Lihat ke Halaman Asli

A.V Dicey The Rule of Law

Diperbarui: 14 Juni 2016   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penghargaan terhadap penciptaan expresi “The Rule of Law” yang diberikan kepada Profesor A. V. Dicey, sang Vinerian Professor of English Law di Oxford., pemikirannya digunakan pada bukunya "An Introduction to the study of the Law of constitution". Buku itu membuat kesan yang luar biasa dan berlanjut ke beberapa edisi sebelum kematiannya dan beberapa setelahnya. Tapi intinya adalah hanya cukup dibuat apabila dia membuat ekspresi dia tidak menemukan ide berada di belakangnya. 

Satu sudut pandang menilai dari ide kembali ke Aristotles, orang yang di dalam penerjemah Inggris modern yang mengacu kepada peraturan hukum, meskipun bagian yang lebih di terjemahkan secara harfiah mengatakan ‘Ini lebih baik bagi hukum untuk mengatur lebih dari seorang warga negara’, dan berlanjut ‘jadi bahkan pelindung hukum akan mentaati hukum’. Dan sudut pandang lain menunjukan bahwa pada 1866 bapak keadilan Blackburn menilai ‘Ini berlawanan pada hukum peraturan umum, tidak hanya pada Negara ini, tetapi pada Negara lain nya juga, untuk membuat seorang hakim untuk perkaranya sendiri.

Dicey dalam bukunya memberikan 3 arti untuk aturan hukum. Di tempat pertama; dia menulis, bahwa tidak ada orang yang dapat patut dihukum atau dapat dibuat menderita dalam tubuh atau barang kecuali untuk pelanggaran berbeda dari hukum yang didirikan dalam cara hukum biasa sebelum pengadilan biasa di negera.

 Apabila siapapun kamu  atau saya dihukum, tidak harus untuk melanggar beberapa aturan oleh menteri yang pintar atau petugas. Itu harus untuk pelanggaran yang terbukti dari hukum yang didirikan Negara. Dan Itu harus menjadi pelanggaran yang terjadi sebelum pengadilan umum Negara, bukan sebuah pengadilan dari anggota memilih untuk melakukan tawar menawar, disini akan terasa dimana kurangnya independen dan keadilan yang mana di harapkan oleh hakim.

Dan mengekspresikan arti yang kedua dengan cara ini Kita berarti di tempat kedua, ketika kita berbicara tentang “peraturan hukum” sebagai karakterisitik dari Negara kita, tidak hanya pada kita tak ada orang di atas hukum, tetapi ini adalah hal yang berbeda bahwa disini, setiap orang, apapun kondisi atau peringkatnya, adalah subjek untuk hukum yang sama di berikan dari dunia dan menerima wilayah hukum dari pengadilan biasa.

Yang ke tiga adalah arti yang berbeda dari aturan hukum atau keunggulan dari semangat hukum mungkin di gambarkan sebagai lambing khusus dari institusi Inggris. Kita mungkin berkata konstitusi merasuki oleh aturan hukum pada dasar yang prinsip umum dari konstitusi sebagai contoh hak kebebasan individual, atau hak pertemuan public yang hasil keputusan yudisialnya menetukan hak pribadi dalam kasus tertentu dibawa sebelum ke pengadilan. Sedangkan, beberapa keamanan konstitusi negara asing diberikan kepada hak hasil individual muncul secara individual dari prinsip umum konstitusi.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline