Sebuah survei pada tahun 2021 oleh Katadata dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa 60% Gen Z di Indonesia, yang banyak di antaranya adalah mahasiswa, memiliki indeks literasi digital yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia ini sangat terhubung dengan penggunaan teknologi digital.
Berdasarkan survei di atas kita dapat melihat bahwa 60% dari gen Z ini sudah terhubung dengan pengunaan teknologi digital terutama literasi digital di kalangan mahasiswa, namun bagaimana dengan sisa 40% nya? Bukankah angka 40% itu masih sangat besar mengingat jumlah gen Z menurut sensus penduduk pada tahun 2020 berjumlah sekitar 74 juta jiwa itu artinya masih ada sekitar 30 juta gen Z yang kurang dalam literasi digital. Banyak faktor yang menjadi penghambat bagi mahasiswa adalah kurangnya infrastruktur yang mendukung seperti di daerah pelosok, banyak siswa dan mahasiswa yang kesulitan mendapatkan internet yang baik dan lancar, faktor seperti inilah yang menjadi penyebab besarnya jumlah mahasiswa yang kurang dalam literasi digital. Jumlah 30 juta bukanlah jumlah yang sedikit, dengan jumlah yang tidak sedikit itu memerlukan perhatian serius, terutama di lingkungan pendidikan, seperti perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Sebagai salah seorang mahasiswa PTKI saya merasa sedih melihat banyaknya teman-teman kita yang belum melek dalam literasi digital. Menurut saya kesadaran literasi digital harus dimiliki oleh gen Z terutama mahasiswa PTKI, penanaman kesadaran seharusnya diselenggarakan oleh badan pendidik lewat kurikulum pembelajaran.
Selain itu, pemerintah dan pihak kampus harus secara aktif menyediakan dan akses terhadap teknologi, sehingga setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan keterampilan digital mereka. Dukungan ini bisa berupa pengadaan infrastruktur teknologi, seminar literasi digital, dan penyisipan materi tentang etika digital dalam kurikulum. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka 40% dari generasi Z yang masih kurang literasi digital dapat berkurang secara signifikan, dan mahasiswa PTKI akan lebih siap menghadapi tantangan global di masa depan.
Permasalahan seperti sulitnya akses internet di daerah-daerah pelosok juga perlu diperhatikan. Mahasiswa di daerah terpencil sering kali menghadapi tantangan dalam mengakses sumber daya pendidikan berbasis teknologi, yang akhirnya memperlambat pengembangan keterampilan digital mereka. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, mahasiswa di PTKI dari daerah-daerah ini akan semakin tertinggal dalam literasi digital, yang pada gilirannya memengaruhi kemampuan mereka untuk berpartisipasi penuh dalam ekosistem digital global.
Oleh karena itu, intervensi pemerintah dalam meningkatk pelatihan an infrastruktur internet di daerah pelosok sangat dibutuhkan. Kebijakan strategis seperti pembangunan infrastruktur teknologi dan pengadaan akses internet yang lebih merata harus diimplementasikan secara cepat dan efektif. Tanpa adanya kebijakan ini, kesenjangan digital di antara mahasiswa PTKI di berbagai wilayah akan terus melebar, membatasi kesempatan mereka untuk berkembang dalam dunia akademik maupun profesional di era digital ini.
Literasi digital bagi mahasiswa perguruan tinggi Islam sangatlah penting mengingat tanggungan sosial dan agama yang akan dihadapinya, kedepannya kita umat muslim akan banyak menemukan berbagai narasi radikal hoaks, dan berbagai konten negatif lainnya. Menghadapi hal-hal yang seperti itu diperlukanlah pemahaman moderat mengenai keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia, mereka harus mampu menggunakan literasi digital untuk melawan narasi negatif sekaligus menyebarkan pesan-pesan positif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H