Dengan diterbitkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015, Kota Depok merupakan salah satu kota prioritas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan menjadi salah satu dari 50 (lima puluh) kota dengan kerentanan bencana tertinggi di Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, Kota Depok pernah mengalami bencana gempa bumi yang berpusat di Gunung Gede pada tahun 10 Oktober 1834. Meskipun jarak pusat gempa cukup jauh, kerusakan yang terjadi pada waktu itu menunjukkan dampak yang signifikan pada beberapa daerah di Kota Depok seperti Pondok Cina, Sawangan, dan Cinere.
Resiko ancaman gempa bumi di Kota Depok saat ini meningkat dengan adanya temuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengonfirmasi keberadaan patahan sesar Baribis di bawah Kota Depok, membentang dari Majalengka, Kuningan, Subang Selatan, hingga Purwakarta. BNPB menegaskan bahwa sesar ini merupakan salah satu sesar aktif yang memiliki ancaman besar untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah Kota Depok. Hal ini menjadi tanda keberadaan potensi ancaman gempa bumi yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan warga, terutama mereka yang bertinggal di zona perumahan dan permukiman. Meskipun gempa yang terjadi di sesar ini masih memiliki magnitudo rendah, yakni berkisar antara magnitudo 2,3 hingga 3,1, keberadaannya harus diperhatikan dan diantisipasi.
Sebagai usaha mitigasi potensi ancaman gempa bumi, sebuah inisiatif muncul dari Kelompok Ilmu Perumahan dan Permukiman Perkotaan dari Departemen Arsitektur, bersama dengan Program Studi Perencanaan Wilayah Kota Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Departemen Geografi FMIPA Universitas Indonesia. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Depok dengan tujuan membangun basis data kebencanaan terkait gempa bumi menggunakan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG).
SIG yang dihasilkan ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam peta interaktif (webgis) sehingga informasi terkait potensi ancaman gempa bisa diakses luas secara online, sehingga memungkinkan bagi seluruh masyarakat untuk mengaksesnya melalui perangkat smartphone. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan akses yang mudah dan cepat terhadap informasi terkait risiko gempa bumi di area Kota Depok.
Pada akhirnya, data wilayah berpotensi bencana gempa di Kota Depok yang sudah terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Depok. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat membantu Pemerintah Kota Depok dalam menyusun kebijakan yang lebih proaktif dan efisien dalam menghadapi potensi ancaman gempa bumi. Mengurangi resiko dan melindungi warga dari potensi dampak gempa menjadi bagian penting dalam membangun kota Depok yang lebih aman dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H