Lihat ke Halaman Asli

Farra Ayu

Freelance

Pengendalian Kasus Covid-19, Pemkab Sleman Perpanjang PPKM Level 3 hingga 7 Maret 2022

Diperbarui: 4 Maret 2022   01:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

News Release

Sleman, 01 Maret 2022- Situasi pandemi yang belum kunjung membaik di Daerah Istimewa Yogyakarta membuat Pemerintah Kabupaten Sleman terus mengupayakan langkah terbaik. Hal tersebut melandasi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku mulai 1 Maret 2022 hingga 17 Maret 2022  untuk mengendalikan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corono Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Keputusan perpanjangan PPKM Level 3 ini terdapat dalam Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022.

"Angka kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 40.920 kasus dan Jawa Barat tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak. Adapun Jogja masih masuk lima besar penyumbang Covid-19 tertinggi" demikian laporan  Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Jogja, dalam satu minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, di mana pada tanggal 21 Februari 2022terdapat 3.890 kasus aktif dan meningkat menjadi 4.034 kasus aktif. Peningkatan ini membuat Pemerintah Kota Jogja menghimbau untuk tetap tenang dan waspada, selalu terapkan 5 M dalam keseharian yaitu Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak, Mencuci tngi dengan vkasinasi angan, Memakai masker, dan Mengurangi mobilitas interaksi dan membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) supaya imunitas tubuh tetap terjaga.

Pengendalian kasus aktif Covid-19 di daerah Kabupaten Sleman dibarengi dengan vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap dan booster secara konsisten. Berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), total Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sleman per 28 Februari 2022 mencapai 98.8% untuk dosis pertama, 90.6% untuk dosis kedua, dan 11.23% untuk dosis ketiga. Jadi, secara ,enyeluruh vkasinasi Covid-19 di Kabupaten Sleman mencapai 98.8%.

Sementara itu, Pemerintah Kabuopaten Sleman mengajak masyarakat untuk ikut mengencarkan program vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap dan booster dan berpesan bahwa vaksin bukan jaminan kebal terhadap Covid-19, namun vaksin terbukti dapat mencegah terjadinya gejala berat bila tubuh terinfeksi Covid-19. Dan menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan CITA MAS JAJAR yaitu Cuci Tangan, Pakai Masker, dan Jaga Jarak, serta mengurangi mobilitas dan hindari kerumunan.

Pemerintah Kabupaten Sleman terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan menempati peringkat kedua secara nasional sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai terbaik pada Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 oleh Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan hasil yang dicapai dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan dalam kegiatan kearsipan mendatang. Pemkab Sleman juga berharap pemanfaatan arsip sesuai dengan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi agar mudah diakses oleh para pengguna kapanpun, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline