Kebijakan contract farming saat ini semakin populer di Indonesia sebagai cara untuk meningkatkan swasembada pangan dan kemandirian petani.
Dalam praktiknya, contract farming merupakan suatu bentuk kerja sama antara petani dan perusahaan dalam melakukan produksi dan pengolahan produk pertanian.
Walaupun terdapat beberapa penelitian dan pandangan yang menyatakan bahwa contract farming dapat merugikan petani, namun potensi solusi jangka panjang untuk kemandirian pangan Indonesia yang dihasilkan dari kebijakan contract farming tetap berharga.
Bahkan saking besarnya harapan terhadap konsep Contract Farming ini salah satu Calon presiden, Bapak Anies Baswedan mengungkapkan akan menerapkan sisitim Contract Farming Untuk mewujudkan Ketahanan pangan di Indonesia jika ia terpilih menjadi presiden nantinya.
Sehubungan dengan Contract Farming ini ada beberapa contoh proyek contract farming yang sukses di Indonesia, yaitu Pertama, Proyek Sahabat Cengkeh di Sulawesi Tengah merupakan skema contract farming antara PT Pembangunan Sulawesi Tengah dan petani cengkeh setempat.
Proyek ini membantu petani untuk memperoleh pelatihan dan dukungan teknis, serta memasarkan hasil cengkeh dengan harga yang adil.
Kedua, Proyek Cacao Riau di Provinsi Riau adalah skema contract farming antara petani kakao lokal dan perusahaan kakao ternama, seperti Mars Inc.
Proyek ini memungkinkan petani untuk memperoleh dukungan teknis, bibit, dan modal, serta melindungi mereka dari fluktuasi harga yang tinggi.
Ketiga, Proyek Kelapa Rakyat di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan skema contract farming antara petani kelapa dan perusahaan kelapa ternama, yakni PT Artha Agung Sentosa.
Proyek ini membantu petani untuk memperoleh dukungan teknis dan pelatihan dalam meningkatkan produktivitas kelapa mereka, serta memasarkan hasil kelapa dengan harga yang layak.