Lihat ke Halaman Asli

Ade Candra

TERVERIFIKASI

pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman

Perkuat Kesejahteraan Petani dengan Sensus Pertanian Tahun 2023

Diperbarui: 4 Juli 2023   09:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buruh tani mulai kembali menanam bibit padi untuk memasuki musim tanam pertama di sekitar Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (2/11). (KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang, ada kegiatan besar yang berlangsung di seluruh tanah air, kegiatan tersebut adalah Sensus Pertanian 2023 atau ST2023. Pencanangan sensus pertanian ini sudah dilakukan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada tanggal 15 Mei tahun 2023 yang lalu. 

Menurut berbagai referensi, sensus tani telah menjadi alat penting dalam mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk memahami dan memperkuat sektor pertanian.

Dengan menyediakan data yang akurat tentang jumlah petani, lahan pertanian, produksi pertanian, dan faktor-faktor terkait lainnya, sensus tani dapat memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah dan lembaga pertanian dalam merencanakan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Untuk diketahui sensus tani ini dilaksanakan sepuluh tahun sekali dengan tahun yang berakhiran angka 3 dan sensus pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini memiliki tujuan antara lain: mendata pertanian diseluruh Indonesia yang berguna untuk penyediaan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil. 

Sedangkan manfaat sensus pertanian ini adalah penyediaan data yang bisa digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian terkini dan penyediaan kerangka sampel survey pertanian. 

Kemudian, standar yang akan digunakan dalam sensus pertanian ini ada 7 poin yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa perikanan.

Sumber Foto: wartanionline.com

Lalu pertanyaannya, bisakah sensus pertanian memperkuat kesejahteraan Petani. Secara teoritis jawabannya sudah pasti yes. Karena melalui Sensus pertanian akan teripta pengumpulan dan pemanfaatan data yang akurat.

Hal ini mengindikasikan dengan mengeksplorasi potensi besar sensus Tani akan memperkuat kesejahteraaan petani. Korelasi antara hal ini bisa kita lihat pada 5 ( lima ) poin dibawah ini:

Pertama: Identifikasi Kebutuhan dan Tantangan Petani. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline