Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syifaun Naim

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pemahaman Singkat Hadist tentang Bid'ah

Diperbarui: 19 Januari 2021   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hadist merupakan sumber hukum dalam islam setelah Alqur'an. Secara umum definisi hadist adalah segala ucapan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan pada nabi Muhammad SAW. 

Dalam Bahasa lain, hadist bisa diartikan sebagai sebuah pernyataan yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW. Namun persoalannya, apakah pernyataan tersebut benar benar kata Rosuluallah atau tidak, karena belum jelas setiap pernyataan yang mengatasnamakan rosulullah benar-benar valid dan banyak juga berita tentang rosulullah yang dipalsukan untuk kepentingan tertentu. Maka, ulumul hadist patut dipelajari untuk mengetahui kebenaran hadist yang akan disampaikan.

Akhir-akhir ini banyak pendakwah yang secara gampang menyampaikan sebuah hadist tanpa mengetahui maksud dan isi kandungan yang sebenarnya menurut ulumul hadist. 

Misalnya dalam pemahaman hadist tentang bid'ah, dalam matan suatu hadist yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i nabi bersabda "setiap yang diada-adakan adalah bid'ah. 

Setiap bid'ah itu sesat. Setiap kesesatan membimbing orang ke neraka", potongan hadist tersebut jika tidak difahami dengan benar dapat berujung fatal.  Padahal, ada suatu riwayat yang kuat menyebutkan, imam Syafi'I berkata " perkara yang diada-adakan itu terbagi menjadi dua. 

Pertama, perkara baru yang bertentangan dengan Al qur'an, sunah rosul, pandangan sahabat, atau kesepakatan ulama, ini yang dimaksud bid'ah sesat. 

Kedua, perkara baru yang baik tetapi tidak bertentangan dengan sumber-sumber hukum tersebut, adalah bid'ah yang tidak tercela" (lihat Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal,  halaman 206).  

Maka, bisa dipahami bawa tidak semua yang tidak ada pada zaman nabi merupakan sebuah bid'ah yang sesat, selama perkara baru tersebut baik dan tidak bertentangan dengan hukum islam, maka hal tersebut adalah bid'ah yang baik dan tidak bermasalah. 

Seperti contoh adanya pesawat di era modern ini, memang pesawat tidak ada di zaman nabi, namun adanya pesawat dapat mempermudah seseorang yang akan menunaikan ibadah haji. Maka, pesawat memanglah bid'ah, namun bid'ah yang baik dan tidak menyesatkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline