Lihat ke Halaman Asli

Studi Kelayakan Bisnis Islam

Diperbarui: 15 Januari 2018   05:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

  • PENDAHULUAN

Perekonomian Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya usaha-usaha baru yang bermunculan, mulai dari usaha yang berskala berskala kecil yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga berskala besar  Perusahaan. Pelaku  usaha baik dalam tahap pendirian,pengembangan,perluasaan maupun likuidasi  tidak terlepas dari  kegiatan studi kelayakan  usaha. Dalam hal terjadi kesalahan menilai  investasi akan menyebabkan kerugian dan resiko  yang besar. Penilaian investasi termasuk studi kelayakan  yang bertujuan untuk menghindari terjadinya keterlanjuran investasi  yang  tidak menguntungkan karena usaha  yang  tidak  layak/feasible.

Aspek-aspek yang dinilai dalam sebuah studi kelayakan meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumberdaya manusia, aspek hukum, aspekkeuangandanaspeklingkungan, Dalam makalah ini lebih difokuskan pada aspek keuangan, yaitu hitung-hitungan keuangan. Berapa seluruh dana  yang kita butuhkan baik modal untuk investasi maupun untuk modal kerja. Berapa penjualan, berapa biaya produksi, berapa biaya penjulan, berapa biaya administrasi, dan berapa tingkat keuntungan yang akan kita dapatkan atau bahkan kemungkinan kerugian.Tujuan menganalisis aspek keuangan dari suatu studi kelayakan bisnis  adalah untuk menentukan rencana investasi melalui perhitungan biaya dan manfaat yang diharapkan dengan membandingkan antara pengeluaran dan pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal awal, kemampuan untuk membayar kembali dana tersebut dalam waktu  yang telah ditentukan dan menilai apakah perusahaan akan dapat berkembang terus.Dalam bidang bisnis Islam juga memberikan standar etika, moral dan panduan untuk melakukan usaha usaha memenuhi kebutuhan.Secara hukum telah  dirumuskan oleh para ulama berupa fiqh muamalah (hukum bisnis) dan juga  kaidah ushulfiqih (kaidah pengambilan hukum dalam  fiqh).Sedangkan dalam  muamalah membutuhkan  suatu penilaian apakah sesuai dengan kaidah fiqh dan juga kelayakan bisnis. Studi kelayakan  Mu'amalah  merupakan kajian awal sebagai alat analisis pembiayaan secara syariah bagi pengusaha yang mendapatkan keuntungan dan tidak melanggar syariat Islam.Rumusan MasalahBagaimana penerapan studi kelayakan bisnis dalam aspek keuangan?Bagaimana studi kelayakan bisnis aspek keuangan menurut pandangan Islam?

  

   

                                                           

                                                                ISI 

 Definisi Studi Kelayakan Bisnis, yang juga sering disebut studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah "proyek" mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu baru (barang maupun jasa) yang baru ke dalam suatu produk mix yang sudah ada selama ini.[2] Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.[3] Studi kelayakan bisnis tidak hanya diperlukan oleh pemerkasa bisnis atau pelaku bisnis, tetapi juga diperlukan oleh beberapa pihak lain. Berikut pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan dengan berbagai kepentingan:[4] Pelaku bisnis/ manajemenperusahaan Pihak pelaku bisnis/manajemen perusahaan memerlukan studi kelayakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk melanjutkan ide bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakn maka pelaku bisnis/manajemen akan menjalankan ide bisnis tersebut untuk mengembangkan usahanya.b. Investor Pihak investor memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan apakah akan ikut menanamkan modal pada suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka investor akan menanamkan modalnya dengan harapan memperoleh keuntungan dari investasi yang ditanamkan, demikian pula sebaliknya.c.  KreditorPihak kreditor memerlukan studi kelayakan sebagai salah satu dasar dalam mengambil keputusan, apakah akan memberikan kredit pada suatu bisnis yang diusulkan atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka kreditor akan memberikan kredit dengan harapan akan memperoleh keuntungan berupa bunga, demikian pula sebaliknya.

 

d. Pemerintah

 

 

Tujuan menganalisis aspek finansial dari suatu studi kelayakan proyek bisnis adalah untuk menentukan rencana investasi melalui perhitungan biaya dan manfaat yang diharapkan, dengan membandingkan antara pengeluaran dan pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal, kemampuan proyek untuk membayar kembali dana tersebut dalam waktu yang telah ditentukan dan menilai apakah proyek akan dapat berkembang terus.[6] Dalam suatu perekonomian dengan atau tanpa bunga, tingkat keuntungan yang diharapkan oleh investor pada suatu proyek yang prospektif dan dibolehkan (halal) dapat dijadikan sebagai tingkat diskonto yang tepat.[7] Tingkat keuntungan ekspektasi pada produk deposito bank syariah dengan jatuh tempo yang berbeda dapat dijadikan sebagai proksi yang mendekati untuk tingkat preferensi waktu sehingga dapat dijadikan rateyang paling tepat untuk tujuan pendiskontoan proyek dengan jatuh tempo yang sepadan.[8] Analisis aspek finansial menganalisis kebutuhan dana serta sumbernya dan penilaian kelayakan investasi dengan menggunakan analisis AverageRate of Return, Payback Period, Net Present Value,dan ProfitabilityIndex.[9]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline