Senin, tanggal 23 september 2019 sekitar pukul 9 pagi, terjadi kepadatan arus kendaraan di sekitar DPRD kota Malang. Kepadatan arus tersebut terjadi karena ada seruan aksi dari berbagai mahasiswa yang berbeda kampus.
Tidak hanya mahasiswa dan masyarakat sekitar saja yang mengikuti aksi tersebut. Bahkan ada beberapa kalangan dosen yang turut hadir dalam aksi tersebut. Dalam aksi tersebut massa serentak mengenakan baju hitam yang menandakan arti simbol demokrasi telah mati.
Pada hari senin aksi tersebut masih bisa terbilang cukup damai. Para massa hanya datang dan membawa poster - poster yang berupa sindiran sindiran untuk aparat pemerintah. Setelah itu ada beberapa perwakilan dari mahasiswa - mahasiswa untuk melakukan orasi di depan.
Ada berbagai macam perwakilan organisasi untuk orasi di depan, adapun contohnya yaitu ada organisasi PMII, HMI, dan IMM.
Menurut saya demonstrasi perlu dilakukan, asalkan tidak menimbulkan perpecahan dan juga tidak memberi dampak lingkungan sekitar, misalnya kerusakan pada taman.
Dengan diadakannya demonstrasi secara umum, masyarakat dapat menyuarakan suaranya. Selain itu dapat melatih kepercayaan diri seseorang untuk melakukan orasi di depan umum.
Harapan saya untuk indonesia semoga selalu maju kedepannya. Selain itu saya harap ada setidaknya 1 bulan sekali untuk diadakan demonstrasi dalam ruangan. Selain tentram dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas, dan juga para mahasiswa atau para masyarakat bisa menyuarakan suaranya didepan aparat pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H