Lihat ke Halaman Asli

Impor Jaksa Agung Memanfaatkan ACFTA

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah SBY menerbitkan Keppres 104/P/2010 kemudian menunjuk Darmono sebagai plt. Jaksa Agung. Tentu akan masih menyisakan polemik dari mana pengisi jabatan Jaksa Agung mendatang. Apakah karir atau non karir? Karir atau non karir dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing sepertinya sama saja. Pada dasarnya mentalitas keduanya tetap mentalitas negeri mafia yang bernama Indonesia. [caption id="attachment_272056" align="alignleft" width="225" caption="Jaksa Agung Impor dari China Jang An Lo Kolupsi"][/caption] Kalau tidak salah 1 Januari yang lalu dokumen kesepakatan ACFTA/CAFTA telah ditekken oleh pemerintah. Penandatangan tersebut tentunya memiliki efek positif dan negatif bagi Indonesia. Efek negatifnya banjir produk China yang murah sehingga suatu saat bukan tidak mungkin mengarah pada deindustrialisasi. Seandainya SBY mampu memanfaatkan sisi positif ACFTA/CAFTA dalam konteks polemik Jaksa Agung karir atau non karir maka ada baiknya tidak keduanya tetapi kita perlu Jaksa Agung impor dari China tentunya dengan gaji murah, integritas mantap dan profesional yang terpenting tidak dilahirkan di negeri mafia ini. Kalau tidak salah di China ada Jaksa Agung veteran, dulu karir sekarang pensiun yang bernama Jang An Lo Kolupsi. Solusi ini walau pun konyol layak untuk dicoba. Seandainya ini berhasil maka hakim, pimpinan KPK dan penegak hukum lainnya akan lebih efektif dan efisien jika mengimpor dari pada mengandalkan produk lokal yang bermental mafia he he he....




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline