Berahir juga kebijakan harga eceran tertinggi versi pemerintah. Pada hari kamis siang Menko Perekonomian didampingi dengan Menteri Perdagangan dan Kapolri menyampaikan konfrensi pers bahwa harga minyak goreng kemasan akan dikembalikan keharga ke-ekonomiannya (sistem pasar) sedangkan harga minyak goreng curah tetap akan disubsidi dengan harga eceran tertinggi 14.000 Rupiah .
Kebijakan ini berakhir dengan kegagalan besar dari pemerintah, niat ingin menstabilkan harga, ehh.. malah berakhir dengan kelangkaan migor dimana-mana.
Anehnya setelah bersusah payah membanjiri migor dengan subsidi pemerintah, pemerintah malah mencabut subsidi dengan alasan kelangkaan. Tentu kebijakan ini membuat para cukong berteriak kegirangan karena setelah susah payah menimbun migor dengan harga murah berkat subsidi pemerintah (love you pemerintah ), kini mereka dapat menjual dengan harga mahal dengan legal (dengan alasan sistem pasar).
*Beberapa bagian ditulisan ini telah dihapus oleh admin kompasiana karena mengandung unsur penghinaan terhadap pemerintahan negeri wakanda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H