Lihat ke Halaman Asli

Faris Dwi Ristian

Sebagai pendidik disalah satu sekolah negeri yang ada di Jawa Timur

Realita Semu Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah Vs Mandor di era Kurikulum Merdeka

Diperbarui: 19 November 2024   20:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

leonardo.ai

REALITA SEMU GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH VS MANDOR DI ERA KURIKULUM MERDEKA

Sekolah merupakan lembaga yang sengaja dibentuk dengan tujuan untuk memberikan pengajaran kepada siswa agar mendapatkan pendidikan. Pendidikan formal di Indonesia  menjadi beberapa tahapan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA sampai pada jenjang Perguruan Tinggi. 

Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan diharapkan dapat menuntun tumbuh kembang siswa agar dapat memperbaiki lakunya serta bahagia dalam kehidupannya. Pendidik merupakan tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat serta memerdekakan manusia. 

Sekolah di dalamnya terdapat sumber daya manusia yang terdiri-dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, siswa dan komite sekolah serta orang tua siswa. Sarana dan prasarana merupakan bentuk abiotik berupa gedung sekolah, meja dan kursi serat alat dukung dalam pembelajaran. 

Kepala Sekolah merupakan pimpinan dalam lembaga sekolah dalam tugasnya sesuai dengan Permen No: 25 Tahun 2024 tentang  Perubahan Permen 15 Tahun 2018, Ketentuan ayat (3) Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas: a. b. c. manajerial; pengembangan kewirausahaan; dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. 

2. Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) yang merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. Dengan berlandaskan ini kepala sekolah sebagai manajerial bahkan pada poin kedua sebagai pelaksana pembelajaran di sekolah yang ditugaskan.

Sebagai kepala sekolah harus dapat menyusun visi, misi dan tujuan sekolah yang terukur dan relevan dengan kondisi sekolah. 

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan kepala sekolah untuk dapat mencapai tujuan sekolah sesuai dengan kemampuan 7 aset sekolah pertama modal sosial, kedua modal sosial, ketiga modul politik, keempat modal fisik, kelima modal agama dan budaya, Keenam modal lingkungan atau alam, ketujuh modal finansial. Namun pada realitanya masih banyak kepala sekolah dalam gaya kepemimpinannya versi mandor. 

Mandor merupakan gaya kepemimpinan yang dipakai dalam kegiatan  proyek pembangunan. Gaya kepemimpinan mandor yang cenderung transaksional dan autokratis. Kepala sekolah dengan kepemimpinan transaksional, cenderung memaksa guru dan staf yang di sekolah harus mematuhi instruksi dari kepala sekolah dan standar yang sudah ditetapkan. Kepala sekolah untuk membuat segala program yang diperkirakan dapat meningkatkan jenjang karir kepala sekolah. 

Kondisi seperti ini,sering dijumpai, sekolah itu tiba-tiba menjadi sangat bagus, namun ketika kepala sekolah pindah tugas sekolah mulai kacau. Kepala sekolah harus dapat membangun kesadaran diri yang berasal dari internal setiap warga sekolah bukan tindakan ancaman dan hukuman. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline