Lihat ke Halaman Asli

Fari Indarto

Mahasiswa Pendidikan Sejarah di Universitas Indraprasta PGRI Jakarta

Mudik Lebaran 2023: Antusiasme Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19

Diperbarui: 2 Mei 2023   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aktifitas para pemudik di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten (source: photo.sindonews.com)

Mudik Lebaran, adalah salah satu tradisi menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan oleh jutaan masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Menurut Majid, Abdul. "Mudik lebaran." (2013), Mudik dapat dideskripsikan sebagai suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang kembali ke kampung halaman atau tempat di mana ia dilahirkan untuk bertemu dengan orang tua atau karib kerabat dengan satu maksud saling memaafkan di antara mereka atas berbagai kesalahan atau kekhilafan yang terjadi sebelumnya pada hari yang disucikan atau 'id al-fitri. 

Tradisi 'Mudik Lebaran' sudah dijalankan masyarakat Indonesia sejak lama. Namun, pada tahun 2020, Virus SARS-CoV2 atau yang lebih dikenal sebagai COVID-19 melanda Dunia, tak terkecuali Indonesia. Hal ini tentunya berimbas kepada tradisi 'Mudik Lebaran'. dilansir detik.com, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal larangan mudik 2020. 

Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. hasilnya, dikutip dari kompas.com, PT. Jasa Marga (persero) Tbk mencatat volume lalu lintas (lalin) kendaraan bermotor di jalan tol pada periode lebaran 2020 berkurang sebanyak 62 persen dari lebaran tahun lalu.

Pada musim mudik lebaran tahun 2021, Pemerintah Indonesia masih melarang adanya mudik lebaran. Keputusan resmi larangan mudik tahun 2021 terbit berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (26/3/2021) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Rapat tersebut dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Dua tahun setelah merebaknya COVID-19 di Indonesia, akhirnya pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022. sebelumnya, pada lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik. artinya, tahun 2022 akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. meski mudik 2022 tidak dilarang, vaksinasi dosis tiga atau booster menjadi syarat warga boleh pulang ke kampung halaman.

Dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi pada Desember 2022, masyarakat diprediksi semakin antusias untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2023. hal ini dibuktikan dengan survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub 2023, diprediksi pergerakan masyarakat mencapai 123,8 juta orang. jumlah ini meningkat 14,2 persen jika dibandingkan dengan prediksi pergerakan masyarakat di masa lebaran tahun lalu yang mencapai 85,5 juta orang.

Menurut catatan Kementerian Perhubungan, terdapat 7,66 juta orang yang mudik menggunakan moda transportasi umum antara H-8 sampai Hari Lebaran kedua, Minggu (23/4). Data menunjukkan, angkutan Udara menjadi moda yang paling banyak digunakan oleh pemudik, sebanyak 2,28 juta orang menggunakan moda ini. diikuti angkutan penyeberangan antarpulau/ASDP sebanyak 1,85 juta orang, angkutan kereta api sejumlah 1,45 juta orang, angkutan jalan (bus) 1,42 juta orang, dan angkutan kapal laut jarak jauh 654 ribu orang.

Selain transportasi umum, Kemenhub juga memprediksi akan ada lebih dari 25,13 juta orang pemudik yang menggunakan sepeda motor. hingga H-5 Lebaran, kemenhub mencatat sebanyak 279.044 unit sepeda motor telah keluar dari Jakarta menuju kota tujuan para pemudik. Data Kemenhub hingga H-5 Lebaran juga mencatat pemudik yang menggunakan mobil untuk pulang ke kampung halaman, sejumlah 123.863 unit mobil melewati jalan tol dan 72.248 unit mobil melewati jalan arteri.

Pada mudik lebaran edisi tahun 2023 inipun, Pemerintah telah membolehkan Masyarakat melakukan perjalanan mudik tanpa suatu pembatasan perjalanan apapun. Contohnya pada perjalanan darat (non-kereta api), masyarakat tumpah ruah memadati ruas jalur mudik. Terlihat banyak kepadatan pada titik-titik tertentu baik pada jalur bebas hambatan/Tol ataupun jalur Jalan Raya Nasional. Aktifitas Perekonomian pun ikut menggeliat, banyak pemudik yang beristirahat dan membeli konsumsi di warung-warung kecil maupun restoran rumah makan dipinggir jalan raya nasional. Artinya para pelaku usaha pun 'kecipratan' berkahnya. Sangat jauh berbeda kondisi-nya jika dibandingkan dengan mudik lebaran pada tahun yang lalu terutama pada tahun 2020 dan 2021 yang mana pada saat itu kasus COVID-19 masih sangat tinggi di-Indonesia.

Yang terakhir dan juga sebagai penutup, penulis berharap momen mudik lebaran di tahun yang akan datang tetap ramai, semarak dan juga masyarakat semakin antusias menjalaninya. Semoga saja tidak ada lagi wabah penyakit ataupun kejadian lain yang tidak diinginkan yang dapat menghambat kegiatan silaturahmi jutaan masyarakat Indonesia ini.

Sumber: Kementerian Perhubungan, Kompas.com, Detik.com, Tirto.id

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline