Lihat ke Halaman Asli

Farid Syahrudin

Santri | Mahasiswa | Aktivis

Lembaga Keuangan Syariah Nonbank

Diperbarui: 11 Desember 2019   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam institusi atau lembaga keuangan, kita selalu dihadapkan berbagai macam bentuk dan pilihan, yang mana kita diharapkan memahami salah satu dari sekian institusi tersebutuntuk mengetahui fungsi dan tujuan didirikannya. Institusi / lembaga keuangan adalah lembaga yang berfungsi dalam mengelola keuangan yang dihimpun dari masyarakat dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yaitu dari unit surplus kepada unit defisit, dalam hal ini lembaga keuangan berperan sebagai financial intermediaries.

Lembaga Keuangan dalam prakteknya dibagi menjadi 2, yakni Lembaga keuangan bank seperti Bank Sentral, Bank Umum, Bank Pengkreditan Rakyat dan Lembaga keuangan non bank seperti Asuransi, Dana pensiun, Penggadaian, dll. Perbedaannya apa? Tentu terletak pada prakteknya.

Jikalau LKB berbentuk simpanan dana dari masyarakat dan menyalurkannya untuk masyarakat dengan anggaran dan macam -- macam pembiayaan yang banyak, Kalau LKNB hanya menyalurkan saja. Sedangkan, Lembaga Keuangan Non Bank dibagi menjadi dua juga, Syariah & Konvensional. Kalau syariah menggunakan sistem bagi hasil, kalau konvensional menggunakan sistem bunga.

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan negara dapat dilihat dari kemampuan lembaga keuangan dalam memberikan pembiayaan sehingga dapat mempengaruhi sirkulasi keuangan, maka dari itu lembaga keuangan merupakan pilar ekonomi modern.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline