Lihat ke Halaman Asli

Farid Nasir

Profil Mahasiswa

Hak Asasi Manusia tentang Hak Anak di Era Globalisasi

Diperbarui: 4 Juli 2021   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada zaman yang semakin berkembang, terutama pada era globalisasi seperti saat ini mulailah bermunculan persepsi-persepsi tentang pengertian Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia dirayakan setiap tahun, tepatnya pada tanggal 10 Desember. Untuk memperingati Hak Asasi Manusia pada tahun 2019 ini jatuh pada hari Selasa, 10 Desember 2019. Pernyataan tersebut di nyatakan oleh Internasional Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme. 

Pengertian Hak Asasi Manusia itu sendiri dapat dibagi menjadi 3 yaitu hak, asasi dan manusia. Hak adalah kepunyaan atau kepemilikan seseorang memiliki dan mendapatkan sesuatu mutlak yang menjadi sebuah kepemilikan seseorang dan penggunaannya tergantung kepada seseorang itu sendiri dalam menjalani, menghadapi kehidupan ke depannya. 

Untuk asasi sendiri memiliki arti hal yang mendasar. Jadi dapat kita artikan hak asasi manusia adalah hal yang mendasar dan utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia yang telah dilahirkan di dunia Contohnya seperti hak mendapatkan keadilan dalam pengambilan sebuah keputusan, pengajaran yang orang tua berikan kepada anak tersebut dengan hak mengeluarkan pendapat dengan segala aspirasi atau dengan segala pemikiran yang telah disampaikan anak tersebut dapat tersampaikan dan terwujudkan dalam kehidupannya. Hal tersebut merupakan langkah awal anak untuk mengerti akan pentingnya hak yang seharusnya mereka dapatkan. 

Dan juga sebagai generasi penerus bangsa yang bisa menyampaikan banyak aspirasi-aspirasi pada era globalisasi ini dengan segala pemenuhan hak asasi manusia pada anak tersebut, perlunya dukungan dan segala motivasi orangtua menjadi peran utama bagi anak tersebut untuk tercapainya segala aspirasi dengan pemenuhan hak anak.

Terutama pada usia anak-anak, tentunya dengan melekatnya dalam diri seorang anak tersebut yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Beberapa faktor yang memungkinkan bagi anak untuk melakukan suatu kejadian seperti, kenakalan dan kegiatan kriminal yang dapat membuat mereka terpaksa berhadapan dengan hukum dan sistem peradilan, baik sebagai pelaku maupun korban.

Anak merupakan bagian dari penerus bangsa, sebagai generasi muda penerus bangsa merupakan sumber daya manusia yang berpotensi tinggi, yang dapat mengembangkan suatu karya yang akan meneruskan dan menjadikan masa depan yang gemilang. 

Anak memiliki karakter yang khusus untuk mengembangkan pola pikirnya dan memiliki peran yang strategis , anak tersebut juga memerlukan bimbingan dan perlindungan dalam rangka mencapai pertumbuhan dan perkembangan baik dalam fisik,kekuatan mental dan bersosialisasi dengan seimbang, juga kehidupan yang akan lebih baik untuk ke depannya. 

Jadi keterjaminan Hak Asasi pada anak-anak sangatlah berpengaruh terhadap kemajuan bangsa dan negara yang nantinya akan dipimpin oleh generasi penerus anak bangsa , sehingga pemerintah dan masyarakat bisa saling berkontribusi dalam pelaksanaan keterjaminan Hak Asasi pada anak-anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline