Oleh : Farid Ilham Pernanda
Mendengar kata Pandemi, yang terbayang dalam benak kita adalah suatu ancaman dari serangan tidak terlihat saat ini yang dikenal dengan Virus Corona. Berdasarkan data dari Woldmeters secara global pada Rabu ( 9/6/2021) kemarin menunjukan total kasus Corona di Indonesia telah mencapai 1.877.050 Saat ini dinyatakan Indonesia mengalami kenaikan kasus positif harian, yakni ada tambahan 7.725 kasus baru dalam kurun waktu 24 jam terakhir dan penambahan ini menempatkan Indonesia pada urutan ke-18 dunia.
Angka ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah terhadap penanganan virus corona yang sudah mewabah keseluruh wilayah Indonesia. Fokus dalam tulisan ini melihat bagaimana peran serta arah kebijakan pemerintahan terendah (Pemerintah nagari) di Provingsi Sumatra Barat.
Provingsi Sumatra Barat termasuk salah satu penyumbang angka kasus positif Covid- 19 terbanyak untuk Indonesia. Dikutip dari laman Website Sumbar Tanggap Corona, Pada Pembaharuan informasi Data Pantauan Covid-19 Provingsi Sumatra Barat Hari Selasa (8/6/2021), kasus terkonfirmasi Covid -19 di Provingsi Sumatra Barat mencapai angka 46.385.
Lebih jelas dari itu, diberitakan media Langgam.id sebanyak 17 daerah di Provingsi sumatra barat masuk pada kategori Orange ( Risiko Sedang) penularan Covid-19. Dari 17 daerah tersebut hanya 2 daerah yang berada pada kategori zona kuning ( Risiko Rendah) yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan 5 daerah yang masuk dalam kategori mendekati Zona merah (Risiko Tinggi) yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten 50 Kota.
Melirik Keadaan mencekam seperti ini tentu harus segera dicarikan alternatif solusi oleh pemerintah sumatra barat. Pemerintah Sumatra Barat diharapkan mampu mendorong pengurangan angka kasus positif covid-19 di Indonesia. Lalu pertanyaanya, “Siapa yang harus berperan besar dalam upaya memerangi virus ini? apakah cukup hanya pemerintah?” Jawaban yang tidak berbeda dengan penulis yaitu, Kita Semua. Sudah saatnya masyarakat bergegas untuk turut andil dalam menyelamatkan hidup antar sesama terkhusus bermasyarakat bernagari. Disamping peran bahu membahu Masyarakat, Konsistensi Pemerintah Nagari sebagai garda terdepan dalam mengurus segala sesuatu berhubungan dengan masyarakat harus selalu ditingkatkan. Fungsi Pemerintah nagari luas, dituangkan dalam UUD No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Diberlakukannya UUD No 6 Tahun 2014 tentang Desa, tugas pokok dan fungsi pemerintahan nagari telah dibagi menjadi 4 Bidang Kegiatan yaitu Bidang Penyelanggara Pemerintahan Nagari, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Nagari, Bidang Pembinaan Masyarakat Nagari, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari.
Jujur saja ke empat bidang kegiatan itu sudah mencakup output kesejahteraan masyarakat jika pemerintah nagari melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab. Senada, Penulis mengajak untuk mengingat yang pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Provingsi Jatim Mohammad Yasin “Pemerintah Desa Harus paham akan pentingnya penyadaran dan keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan yang mutlak diperlukan ditengah pandemi saat ini,” kata dia (dpmd.jatimprov.go,id, 21/7/2020).
Penulis menilai, Pemerintah Nagari belum sepenuhnya inovatif, kreatif dalam menanggulangi wabah pandemi. Lebih dari itu, seperti yang kita tahu bahwa pandemi ini memukul keras seluruh lini kehidupan sehingganya jika masih dianggap tidak begitu penting oleh pemerintah nagari, ini akan menjadi pendogkrak peningkatan jumlah kemiskinan masyarakat perdesaan/nagari.
Peningkatan perekonomian masyarakat amat perlu dilakukan utamanya dalam masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Jika menelisik kembali kepada UUD N0 6 tahun 2014 tentang Desa yang sudah tertulis diatas maka ada satu poin penting sebenarnya yang bisa dijadikan langkah terbaik dalam upaya menangagulangi penyebaran wabah dan membumihanguskan kemiskinan pada suatu nagari ( sebutan desa ) yaitu dengan Pemberdayaan Masyarakat Nagari.
Mengapa harus dengan Pemberdayaan Masyarakat Nagari ? Analisisnya begini, Seperti yang diketahui pemberdayaan masyarakat nagari merupakan salah satu program pemerintah nagari yanng memamfaatkan semua sumber daya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses kemajuan nagari. Sasaran dalam program pemberdayaan masyarakat ini mencakup semua bidang, mulai dari pemerintahan, kelembagaan, kesehatan, ekonomi masyarakat, teknologi, dan pendidikan.