Lihat ke Halaman Asli

UN Bangkit: Kembali ke masa lalu atau Menuju masa depan?

Diperbarui: 3 Januari 2025   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pelajar melaksanakan ujian (Sumber: seaart.ai)

Wacana kembalinya Ujian Nasional (UN) kembali mencuat ke permukaan publik. Kebijakan yang sempat dihentikan ini kini kembali menjadi perdebatan hangat di kalangan guru, siswa, orang tua, hingga pembuat kebijakan. Lantas, apakah kembalinya UN ini merupakan langkah maju atau justru mundur bagi dunia pendidikan Indonesia?

Sisi Positif Kembalinya UN

Para pendukung kembalinya UN berargumen bahwa ujian ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya UN, sekolah dan siswa akan termotivasi untuk mencapai standar yang lebih tinggi. Selain itu, UN juga dapat dijadikan sebagai tolok ukur pencapaian siswa secara nasional, sehingga memudahkan dalam melakukan pembandingan kualitas pendidikan antar daerah.

Sisi Negatif Kembalinya UN

Di sisi lain, banyak pihak yang menolak keras rencana tersebut. Mereka berpendapat bahwa UN justru menimbulkan tekanan yang berlebihan pada siswa. Fokus belajar siswa menjadi terpaku pada materi ujian, sehingga mengabaikan aspek pengembangan diri yang lebih luas. Selain itu, UN juga seringkali memicu praktik-praktik tidak sehat seperti jual beli soal dan bimbel maraton.

Para pelajar melaksanakan ujian (Sumber: seaart.ai)

Analisis Lebih Jauh

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah UN benar-benar efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan? Studi-studi empiris menunjukkan bahwa korelasi antara nilai UN dengan kualitas lulusan tidak selalu linier. Banyak faktor lain yang mempengaruhi kualitas lulusan, seperti kualitas pengajaran, lingkungan belajar, dan minat siswa.

Alternatif yang Lebih Baik

Ketimbang kembali ke UN, ada baiknya pemerintah dan para pemangku kepentingan fokus pada perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh. Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): AKM lebih menekankan pada kemampuan literasi dan numerasi siswa, yang dianggap lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
  • Penguatan Kurikulum Merdeka: Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam mengembangkan program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan daerah.
  • Peningkatan kualitas guru: Dengan meningkatkan kompetensi guru, kualitas pembelajaran di kelas akan meningkat secara signifikan.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline