Dalam beraktivitas masyarakat diharapkan waspada terhadap kulitas udara di Jakarta. Situs IQAir menyatakan, kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (08/07/2023) pagi berada di 107 dengan polutan utama PM 2,5 diangka 41.
Data itu merupakan data yang diperbarui pada pukul 04.05 WIB
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 m (mikrometer).Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (m/m3).
Secara garis besar, pencemaran udara disebabkan oleh dua jenis polutan, yaitu polutan partikulat yang muncul dari kegiatan industri, transportasi, hingga kebakaran hutan dan jenis gas, seperti CO dari pembakaran tidak sempurna, SO2 dari bahan bakar yang mengandung sulfur, NOx dari bahan bakar yang dibakar dengan oksigen udara. Pencemaran udara memiliki dampak terhadap kesehatan diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi) dan gangguan pernafasan lainnya.
Situs IQAir memberi beberapa saran agar warga terlindung dari polusi udara, di antaranya, warga bisa memakai masker ketika berada di luar, menyalakan penyaring udara (air purifier), tutup jendela untuk menghindari udara yang kotor, dan hindari aktivitas di luar ruangan jika tidak terlalu penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H