Lihat ke Halaman Asli

Farida Fayumi

Mahasiswi

Menerapkan Sistem Ekonomi Islam dalam Kehidupan

Diperbarui: 31 Oktober 2019   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sistem ekonomi islam sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang ada di Barat, Sistem ekonomi Islam sudah ada diterapkan pada zaman Rasulullah baik dalam hal bertransaksi dagang maupun dalam hal kegiatan lainnya.

Sistem ekonomi islam hadir sebagai penengah dan pemberi solusi dalam kehidupan lapisan masyarakat, sistem ekonomi ini berlandaskan Al-qur'an dan hadist.Adapun pembagian sistem ini dalam kehidupan terbagi menjadi 5 macam yaitu:

1. Ijarah yang artinya sebagai jenis perjanjian yang bertujuan mengambil manfaat suatu benda yang diterima dari orang lain dengan jalan membayar upah sesuai dengan perjanjian dan kerelaan keduabelah pihak dengan rukun dan syarat yang ditentukan (sewa menyewa).

2.Muzaraah yaitu kerjasama antar pemilik lahan dengan penggarapnya dengan menggunakan kesepakatan bersama dan menjunjung keadilan sama rata

3 Mudarabah yaitu membagi hasil keuntungan yang berasal dari modal bersama

4 Wakaf yaitu mewariskan sesuatu untuk digunakan oleh kepentingan umum (publik)

5 Musyarakah adalah hak kepemilikkan 2 pihak atau lebih tetapi kepemilikkan tersebut dibagi rata tanpa membeda bedakan salah satu pihak.

Dan jika kita berusaha menerapkan sistem ekonomi islam untuk saat ini maka tak akan ada pihak yang merasa dirugikan karena sistem ini menjunjung tinggi keadilan, melihat perkembangannya di zaman modern sekarang memang eksistensi ekonomi islam belum sefamiliar seperti ekonomi sosial kapitalis tetapi kehadirannya kini mulai dilirik bahkan diterapkan oelh sebagian masyarakat, karena mereka telah menyadari keuntungan memakai sistem ini.

Dan kita tahu bahwasannya praktek perdagangan dan kehidupan Rasulullah dalam bernegara telah membawa keteladanana bagi umatnya antar lintas batas zaman, dan ini merupakan hal yang luarbiasa sebuah prestasi besar bagi islam. Perlu kita sadari mengapa islam tidak menganjurkan kita memakai sistem perekonomian konvesional dikarenakan didalam sistem ini terdapat riba' yang hukumnya haram sebagaimana dijelaskan secara detail didalam Al-qur'an.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline